Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

LHKPN Tolak Ukur Capim KPK Berintegritas

SELASA, 23 JULI 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK yang terkesan mengesampingkan aspek kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Ini lantaran pansel tidak mewajibkan calon menyerahkan LHKPN dalam proses seleksi administrasi. LHKPN baru akan diminta setelah calon mengerucut menjadi lima sebagaima termaktub dalam pernyataan kesediaan dalam pendaftaran.

Padahal, seharusnya pansel dapat menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai salah satu indikator integritas capim KPK.


“Sebelum mereka terpilih hal yang paling penting pelaporan harta kekayaan itu juga dilihat sebagai alat ukur oleh Pansel," tutur Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Menurutnya, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan para capim KPK juga dapat dijadikan tolok ukur bahwa mereka akan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, laporan itu merupakan bagian dari alat pencegahan korupsi.

“Jadi bagaimana mungkin capimnya bisa tidak patuh melaporkan LHKPN ketika menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Febri.

KPK berharap kepada pansel untuk betul-betul serius dalam menekankan pentingnya pelaporan LHKPN secara periodik.

Selain LHKPN, KPK juga mengingatkan pansel untuk melacak capim yang lolos tahap administrasi jujur dalam pelaporan gratifikasi sebagai salah satu indikator dari integritas seorang calon pimpinan KPK.

"Kalau ada pihak-pihak yang kompromistis, saya kira itu berarti memliki problem aspek integritas," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya