Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Sukiman Tolak Rekonstruksi Suap Pegunungan Arfak

SENIN, 22 JULI 2019 | 22:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim KPK menggelar rekonstruksi di sejumlah titik di rumah dinas Sukiman di kompleks DPR-RI, Kalibata. Yakni di halaman depan dan belakang rumah, ruang tamu, ruang kerja dan halaman masjid di belakang rumah dinas.

Namun demikian, anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman menolak saat diminta tim KPK untuk melakukan adegan rekonstruksi pemberian suap dana perimbangan daerah Pegunungan Arfak Papua Barat.

"Tadi yang dibawa ke lokasi (rekonstruksi) Sukiman. Tapi yang bersangkutan tidak bersedia untuk melakukan rekonstruksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).


Febri mengatakan, pihaknya hanya ingin mengonfirmasi kejadian dugaan pemberian uang suap kasus tersebut. Karenanya tim KPK melakukan rekonstruksi di titik-titik tersebut.

"Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan karena ada kebutuhan di penyidikan untuk membuat semakin terang alur peristiwa dugaan pemberian dan penerimaan suap saat itu," demikian Febri.

Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima suap sebanyak Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan Pasomba selaku Plt Kadis PUPR Pemkab Pegunungan Arfak. Uang itu diduga untuk kepengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya