Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman/RMOL

Hukum

Sukiman Bungkam Ditanya Aliran Duit Perimbangan Pegunungan Arfak Papua Barat

SENIN, 22 JULI 2019 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak, Natan Pasomba alias (NPS). Politisi PAN ini sudah menyandang status tersangka, namun belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tak banyak kata yang diucapkan oleh Sukiman. Dia terus menghindari sorotan kamera awak media dan bergegas jalan menembus kerumunan awak media yang mencecar pertanyaan terkait pemeriksaannya itu.


"Ya saya sudah jelaskan pada penyidik (KPK)," kata Sukiman kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dia juga membantah tidak ada pertanyaan berarti yang ditanyakan oleh penyidik KPK saat menajalani pemeriksaan. Dia mengklaim tidak ada keterkaitannya dalam proses pengurusan dana perimbangan di Papua Barat.

"Gak ada, Insya Allah saya lurus saja," singkat Sukiman sambil menghindari awak media.

Tak hanya itu, Sukiman juga memilih bungkam saat ditanya soal pengetahuannya terkait dugaan sejumlah aliran dana dalam suap proyek Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Papua Barat.

Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima suap sebanyak Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan Pasomba. Uang itu diduga untuk kepengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

Sukiman selaku pihak yang diduga sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Natan Pasomba selaku pihak yang diduga pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya