Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman/RMOL

Hukum

Sukiman Bungkam Ditanya Aliran Duit Perimbangan Pegunungan Arfak Papua Barat

SENIN, 22 JULI 2019 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak, Natan Pasomba alias (NPS). Politisi PAN ini sudah menyandang status tersangka, namun belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tak banyak kata yang diucapkan oleh Sukiman. Dia terus menghindari sorotan kamera awak media dan bergegas jalan menembus kerumunan awak media yang mencecar pertanyaan terkait pemeriksaannya itu.


"Ya saya sudah jelaskan pada penyidik (KPK)," kata Sukiman kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dia juga membantah tidak ada pertanyaan berarti yang ditanyakan oleh penyidik KPK saat menajalani pemeriksaan. Dia mengklaim tidak ada keterkaitannya dalam proses pengurusan dana perimbangan di Papua Barat.

"Gak ada, Insya Allah saya lurus saja," singkat Sukiman sambil menghindari awak media.

Tak hanya itu, Sukiman juga memilih bungkam saat ditanya soal pengetahuannya terkait dugaan sejumlah aliran dana dalam suap proyek Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Papua Barat.

Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima suap sebanyak Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan Pasomba. Uang itu diduga untuk kepengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

Sukiman selaku pihak yang diduga sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Natan Pasomba selaku pihak yang diduga pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya