Berita

Polri ungkap obat-obatan oplosan/RMOL

Hukum

Bareskrim Ungkap Perdagangan Obat Palsu Di 197 Apotek

SENIN, 22 JULI 2019 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pemalsuan obat keras dengan obat-obatan paten yang tidak sesuai standar.

"Dalam praktiknya, tersangka melakukan repacking terhadap obat keras generik menjadi obat-obatan paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal,” kata Dirtipidter, Brigjen Fadil Imran kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7).

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial AFAF (52).


Tersangka AFAF menggunakan perusahaanya bernama Jaya Karunia Investindo (JKI) sebagai Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

“Dia ini menyalurkan obat-obatnya ke 197 apotek seolah itu adalah obat paten,” jelas mantan Kapolres Jakarta Barat ini.

Namun yang menjadi persoalan, tersangka AFAF menggunakan bahan baku obat yang diduga telah kedaluwarsa dan dimasukkan ke dalam kemasan untuk dijual kembali. Aksi ini telah dilakukan selama tiga tahun dan sudah memalsukan 51 jenis obat.

“Rata-rata obat yang bernilai ekonomis tinggi. Seperti obat antibiotik, asam urat, obat penyakit dalam, dan sabagainya,” jelas Fadil.

Akibat kejahatan ini, kata Fadil, selain berdampak buruk kepada kesehatan, negara juga dirugikan dan membuat publik menjadi tidak percaya terhadap distributor obat-obat resmi.

Bersama satu orang pelaku, polisi turut menyita bahan baku obat yang dioplos dengan puluhan jenis kemasan obat dan alat-alat produksi tersangka untuk mengemas obat palsu dan tiga dua obat sekunder yang siap edar.

Pelaku terancam melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 36/2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 ayat 1 huruf a UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 15 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya