Berita

Polri ungkap obat-obatan oplosan/RMOL

Hukum

Bareskrim Ungkap Perdagangan Obat Palsu Di 197 Apotek

SENIN, 22 JULI 2019 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pemalsuan obat keras dengan obat-obatan paten yang tidak sesuai standar.

"Dalam praktiknya, tersangka melakukan repacking terhadap obat keras generik menjadi obat-obatan paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal,” kata Dirtipidter, Brigjen Fadil Imran kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7).

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial AFAF (52).

Tersangka AFAF menggunakan perusahaanya bernama Jaya Karunia Investindo (JKI) sebagai Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

“Dia ini menyalurkan obat-obatnya ke 197 apotek seolah itu adalah obat paten,” jelas mantan Kapolres Jakarta Barat ini.

Namun yang menjadi persoalan, tersangka AFAF menggunakan bahan baku obat yang diduga telah kedaluwarsa dan dimasukkan ke dalam kemasan untuk dijual kembali. Aksi ini telah dilakukan selama tiga tahun dan sudah memalsukan 51 jenis obat.

“Rata-rata obat yang bernilai ekonomis tinggi. Seperti obat antibiotik, asam urat, obat penyakit dalam, dan sabagainya,” jelas Fadil.

Akibat kejahatan ini, kata Fadil, selain berdampak buruk kepada kesehatan, negara juga dirugikan dan membuat publik menjadi tidak percaya terhadap distributor obat-obat resmi.

Bersama satu orang pelaku, polisi turut menyita bahan baku obat yang dioplos dengan puluhan jenis kemasan obat dan alat-alat produksi tersangka untuk mengemas obat palsu dan tiga dua obat sekunder yang siap edar.

Pelaku terancam melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 36/2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 ayat 1 huruf a UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 15 tahun penjara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya