Berita

Basuki T. Purnama/Net

Politik

Ahok: Saya Tidak Mungkin Jadi Menteri, Saya Sudah Cacat

SENIN, 22 JULI 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok pesimis bakal dilirik sebagai menteri dalam kabinet Joko Widodo-Maruf Amin. Ia menyatakan karir politiknya sudah habis.

"Saya tidak mungkin jadi menteri. Saya kan sekarang sudah cacat di republik ini, sudah tidak dikehendaki, bagi orang banyak saya dianggap penista agama," " kata saat Ahok memberikan sambutan di Roosseno Award di Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Ahok, selain kasus penistaan agama, kandasnya rumah tangga dia bersama Veronica Tan juga menjadi ganjalan dirinya untuk kembali ke dunia politik, ditambah pernikahanya dengan seorang wanita muda usai menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


"Orang mayoritas beragama sudah mencap saya penista, masyarakat kelas menengah, terutama ibu-ibu, marah karena urusan perceraian saya dan pernikahan saya. Jadi, ya sudah sebetulnya sudah selesai (karier politik)," tambah Ahok dalam sambutannya itu.

Menurutnya, apa yang ia sampaikan adalah fakta, bahwa statusnya sebagai mantan narapidana kasus penista agama mengakhiri kiprahnya di dunia politik. Oleh karena itu, ia memilih tidak memikirkan politik yang sudah membesarkan namanya itu.

"Saya mesti tahu kondisi dan fakta, jadi ya sudahlah," pungkasnya.

Roosseno Award adalah penghargaan untuk peneliti dan tokoh Indonesia yang memberi inspirasi atas karya, kegiatan, dan semangat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, atau sosial humaniora. Penghargaan ini telah digelar sejak tahun 2011.

Selain Ahok, beberapa tokoh Indonesia yang pernah menerima Roosseno Award yakni Presiden RI ketiga B.J. Habibie, Budayawan Franz Magnis Suseno, Guru Besar Universitas Tarumanagara Wiratman Wangsadinata, Ketua Komnas Perempuan pertama Saparinah Sadli dan tokoh kedokteran Indonesia, Sjamsuhidajat Ronokusumo.

Sekadar informasi, Ahok sempat dipenjara lantaran terbukti menista agama Islam.

Vonis itu diketuk palu usai menjalani 21 kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menghadirkan berbagai saksi dan ahli seperti ahli komunikasi dan ahli agama.

Ahok divonis hukuman penjara, dua tahun. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang ingin Ahok dipenjara satu tahun.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama dua tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pada Selasa, 9 Mei 2017 lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya