Berita

Kivlan Zen/RMOL

Hukum

TNI Beri Bantuan Hukum Kivlan Zen, Mantan Kabais: Aneh!

SENIN, 22 JULI 2019 | 19:21 WIB

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Ka BAIS) Soleman B. Ponto menilai ada keanehan tentang keputusan Markas Besar TNI yang memberi bantuan hukum kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar.

Soleman menilai, secara institusi TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan bantuan hukum, karena kasus yang menimpa Kivlan Zen masuk dalam kategori peradilan pidana umum. Menurutnya, status hukum seorang purnawirawan sama seperti masyarakat sipil.  

"Kalau jadi advokat itu enggak mungkin, bantuannya hukumnya bentuknya bagaimana. Kalau pengadilan militer itu bisa jadi, ini kan kasusnya di pengadilan sipil. Beliau itu pensiunan juga sudah lama, makanya saya menilai ini aneh," terang, Soleman kepada Kantor Berita RMOL, Senin (22/7).


Selain itu, Soleman juga menyoroti sumber anggaran untuk melakukan bantuan hukum. Sepanjang yang Soleman ketahui, tidak ada alokasi anggaran untuk membantu kasus pidana umum para purnawirawan.

"Kalau anggota TNI okay-okay saja. Kalau purnawirawan itu bagaimana, dari sisi anggaran hukum nggak bener. Jadi gimana ini bentuk pembelaannya, apakah bener anggaran keluar untuk membela purnawirawan," tambahnya.

Untuk diketahui, hari ini Mabes TNI secara resmi membentuk tim bantuan hukum untuk Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar. Tim hukum tersebut diberikan, setelah penasehat hukum Kivlan mengajukan surat permohonan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain it, keputusan tersebut merujuk pada hasil koordinasi dengan Kemenko Polhukam dan juga Petunjuk Teknis tentang Bantuan Hukum Pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1447/XII/2018.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya