Berita

Kepala Badan (Kaban) Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi/Ist

Hukum

Pakai Tagline Spirit Of Change, Diklat Kejaksaan Ingin Wujudkan Jaksa Profesional

SENIN, 22 JULI 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejujuran dan keadilan seorang Jaksa dinilai sangat dibutuhkan tiap insan Kejaksaan. Melalui Badan Diklat, cita-cita untuk menghasilkan jaksa profesional yang lebih dikenal sebagai a man of law diharapkan terwujud.

Kepala Badan (Kaban) Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, jajarannya harus memiliki kecakapan lain di luar tugas dan fungsi utamanya sebagai Jaksa.

"Seiring dengan berkembangnya zaman, seorang Jaksa wajib mempunyai kemampuan lain yang menopang fungsi tugas utamanya seperti IT, pergaulan dan percaturan nasional maupun internasional untuk bisa mengimplementasikannya dalam tugas pokok seorang Jaksa," ujar Setia Untung dalam Pameran Adhyaksa Law Festival 2019 dalam rangkaian Ke-59 Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Sasana Adhika Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, (22/7).


Pameran Adhyaksa Law Festival sendiri digelar selama lima hari, yakni sejak Kamis hingga Senin (18-22 Juli). Selaku Kabandiklat, Setia Untung pun menunjukkan 38 aplikasi melalui 34 hardware dengan alat dukung IT.

"Doakan saya agar saya bisa melaksanakan fungsi tugas pokok serta pengabdian saya secara optimal sebagaimana yang dikehendaki rakyat," lanjutnya.

Di kesempatan tersebut, ia sempat mengutip ayat Al Quran Al- Maidah ayat 8 yang menjelaskan tentang keadilan. Bukan hanya Alquran, kitab suci lain juga diakuinya mengedepankan kejujuran dan keadilan bagi seluruh aparatur hukum.

Untuk mendidik kejujuran, ia bahkan membangun 'kantin kejujuran' tanpa pelayan bagi Kejaksaan dan pihak manapun yang berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI.

"Makanan dan minuman yang tersedia, kita bayar sendiri, mengambil kembalian sendiri. Semuanya benar-benar self service. Inilah salah satu pendidikan dasar melatih kejujuran pada diri sendiri," jelasnya.

Ia melanjutkan, tuntutan masyarakat yang menghendaki Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pengadilan selalu bekerja baik terjadi lantaran masih ada mindset masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang mengutamakan keuntungan pribadi.

Untuk menepis mindset ini, kata dia, satu-satunya jalan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perubahan, baik dari aspek pola pikir, budaya kerja, perilaku, kualitas ketatalaksanaan, maupun kelembagaan sendiri.

Setia yang juga Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia ini berharap ilmu yang didapat alumni Diklat dapat memberi nilai tambah bagi pengembangan kompetensi individual, profesionalitas, serta meningkatkan penguasaan, kemampuan dan ketrampilan diri sesuai kebutuhan institusi masing-masing.

The spirit of change atau semangat perubahan itulah yang menjadi tagline di sekolah para calon jaksa dan pimpinan di Kejaksaan tersebut.

Ia mengatakan, Badiklat terus mengasah perkembangan teknologi guna meningkatkan jumlah unit pelayanan publik, khususnya dalam optimalisasi belajar mengajar.

“Sekarang ini kami meningkatkan mutu pendidikan berbasis IT bagi penyelenggara pendidikan, para peserta pendidikan/pelatihan, pengajar atau widiaswara, narasumber yang berbasis informasi dan teknologi sebagai wujud learning centre for the fourth industrial revolution atau lembaga pelatihan era revolusi industri 4.0,” cetus Setia Untung.

Aplikasi berbasis IT ini sebagai sarana untuk memonitor seluruh proses kegiatan belajar mengajar. Dalam keadaan tertentu, pimpinan bahkan dapat memberikan instruksi langsung dari ruangan command centre, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal.

Kemajuan teknologi itu, kata dia, untuk menopang instansi menuju zona integritas (ZI) dalam kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Adapun 38 layanan aplikasi yang disuguhkan itu di antaranya e-register, e-akademik, e-quisionair, e-izin, e-lapdu, program command center, cashless management system, e-absen, e-learning.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya