Berita

Komedian Nunung (kerudung merah) bersama suaminya (empat dari kiri) tertunduk malu/RMOL

Hukum

Resmi Ditahan, Nunung Dan Suaminya Tertunduk Malu

SENIN, 22 JULI 2019 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keduanya resmi ditahan bersama dengan sang pengedar, HD alias TB.

"Jadi mulai hari ini ketiga tersangka ini kami lakukan penahanan, makanya sudah mulai menggunakan pakaian orange (tahanan)," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

Di sisi lain, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika berinisial E yang memasok barang haram tersebut kepada TB.

Di sisi lain, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika berinisial E yang memasok barang haram tersebut kepada TB.

"Tersangka HD ini mendapatkan barang dari tersangka E yang masih DPO. Anggota sudah di lapangan dan sudah mengatahui kotanya di mana, (tim) sedang bekerja untuk mencari tersangka DPO ini," jelas Argo.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Pantauan Kantor Berita RMOL, Nunung yang menggunakan pakaian baju tahanan berwarna hitam dan menggunakan penutup kepala hanya bisa tertunduk setelah polisi resmi menahannya. Sang suami juga turut tertunduk diam saat polisi membeberkan proses penangkapan mereka.

Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan itu, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan alat isapnya. Dari hasil penyelidikan Nunung telah mengonsumsi narkotika sejak 20 tahun yang lalu dan suaminya sejak 24 tahun lalu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya