Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Aturan Kabut Asap, Bos Pabrik Baja Ditangkap

SENIN, 22 JULI 2019 | 08:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bos pabrik baja di kota Tangshan di provinsi Hebei, China ditahan setelah pabriknya diketahui melanggar larangan anti-kabut asap.

Pabrik Baja Tangyin, yang dimiliki oleh Tangshan Iron and Steel Group dianggap gagal melakukan pengurangan produksi wajib sebesar 50 persen yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Menurut lapor surat kabar lokal, seperti dimuat ulang Channel News Asia (Smein, 22/8), ketiga tanur ledaknya masih beroperasi penuh ketika pabrik itu dikunjungi oleh inspektur pada 19 Juli lalu.


Akibatnya, manajer umum pabrik ditahan.

Diketahui bahwa output baja China telah mencapai tingkat rekor tahun ini, dengan banyak peningkatan produksi berasal dari pabrik yang lebih kecil dengan biaya kepatuhan lingkungan yang lebih rendah.

Lonjakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa upaya China memerangi polusi melambat.

Tangshan sendiri adalah kota penghasil baja terbesar di China.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya