Berita

Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung/Repro

Hukum

Sempat Transaksi Di Pagar Rumah, Begini Kronologi Penangkapan Nunung

MINGGU, 21 JULI 2019 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik Tanah Air kembali digegerkan dengan penangkapan pengguna narkotika dari kalangan public figure. Kali ini, nestapa menimpa seorang artis sekaligus komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung.

Nunung yang besar di grup Srimulat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang suami, July Jan Sambiran terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologi penangkapan Nunung di kediamannya, Tebet, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian awalnya menangkap seorang pengedar narkotika berinisial TB yang kerap meresahkan masyarakat dengan adanya transaksi narkotika di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.


"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang masuk. Dari informasi ini kami tindaklanjuti," ucap AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/7).

Selanjutnya, polisi langsung menyelidiki dan menemukan seorang laki-laki berinisial TB sedang melakukan transaksi narkotika berupa sabu di daerah Tebet.

"Betul bahwa yang diinformasikan seorang laki-laki yang kami ketahui adalah inisial TB, pada saat diamati mengantarkan barang sampai dengan di depan rumah tersangka NN, di Bilangan Tebet," jelasnya.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka TB. Saat ditangkap, TB mengakui baru saja mengantarkan narkotika kepada tersangka Nunung.

Saat transaksi, tersangka TB hanya berada di luar pintu gerbang dan menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Nunung.

"Saat proses penangkapan itu, jelas bahwa diakui (tersangka TB) sudah menyerahkan barang bukti narkotika sebanyak 2 gram kepada tersangka NN dan langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya. Jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," paparnya.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman Nunung bersama suaminya. Saat tiba, polisi disambut oleh suami Nunung, July Jan Sambiran. Sedangkan Nunung diketahui langsung membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke toilet.

"Tersangka sempat memakai secara bersama (dengan suami) dulu di kamarnya dengan waktu yang tidak terlalu lama dan membuang sisanya," terangnya.

Pihaknya kemudian langsung menggeledah seluruh ruangan di kediaman Nunung untuk mencari barang bukti lainnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti sisa penggunaan narkoba.

"Kami melakukan penggeledahan secara teliti didampingi saksi netral dari masyarakat, ternyata kami temui alat-alat yang terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu pipet, sedotan, botol yang digunakan sebagai bong, dan ditemukan juga barbuk narkoba sabu seberat 0,36 gram yang ditemukan di lokasi dan ini merupakan sisa pemakaian yang dipesan sebelumnya," ungkapnya.

Dari penangkapan itu, polisi selanjutnya menggiring tersangka TB, Nunung, dan suaminya July Jan Sambiran ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Nunung dan suaminya telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman kurungan penjara lima tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya