Berita

Apartemen Mediterania Palace Residence/Net

Bisnis

Pengurus Bantah Padamkan Seluruh Listrik Di AMPR Kemayoran

MINGGU, 21 JULI 2019 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemadaman listrik di Apartemen Mediterania Palace Residence (AMPR) Kemayoran tidak dilakukan ke semua unit. Hanya ada 20 unit yang listriknya dipadamkan lantaran tidak membayar tagihan selama dua bulan.

Begitu kata Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) AMPR, Ikhsan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu (20/7).

“Pemberitaan bahwa kami memutus aliran listrik seluruh unit itu tidak benar. Apalagi sampai memutus fasilitas umum seperti di lorong dan lift,” tegas Ikhsan.


Pemadaman, lanjut Ikhsan, dilakukan kepada unit-unit yang didiami para penghuni dari pengurus PPPSRS lain. Untuk diketahui, bahwa kepemimpinan PPPSRS AMPR memang mengalami dualisme, karena satu kepengurusan lain yang dipimpin Khairil Poloan.

Ikhsan menyebut kepengurusan Khairil belum membayar tagihan listrik. Sekalipun sejumlah penguni AMPR sudah menitipkan pembayaran.

Dia menerangkan bahwa pembayaran itu dikirim melalui rekening bank milik pengurus, yang biasa digunakan sebagai tempat untuk pembayaran IPL dan listrik penghuni. Tapi, sejak Mei 2019 rekening tersebut diambil alih oleh Khairil cs.

Atas alasan itu, Ikhsan membuka rekening baru untuk menampung pembayaran iuran penghuni yang ikut dalam kepengurusannya.

“Sebanyak 65 persen penghuni membayarkan iurannya melalui rekening yang baru. Dan masih ada sekitar 35 persen yang membayarkan iurannya ke BCA yang lama,” kata Ikhsan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya