Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wagub Maluku Tawarkan Dua Opsi Pembagian Saham Blok Masela

SABTU, 20 JULI 2019 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menawarkan dua opsi pembagian saham hak partisipasi (participating interest) sebesar 10 persen dari pengelolaan Blok Masela.

"Yang jelas, pemerintah provinsi harus mendapatkan jatah lebih besar agar sembilan kabupaten atau kota lainnya di Maluku bisa mendapatkan bagian dari eksploitasi kekayaan alam tersebut," kata Wagub Barnabas, Sabtu (20/7).

Penawaran dua opsi ini telah ditelaah dan disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail guna dipertimbangkan.


Menurut dia, opsi pertama adalah daerah penghasil yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing mendapatkan jatah PI sebesar 2,5 persen, lalu sisanya lima persen untuk Provinsi Maluku.

Sedangkan opsi kedua, masing-masing daerah penghasil sebesar tiga persen dan sisanya empat persen untuk pemerintah provinsi.

"Mengenai manfaat pengelolaan Blok Migas Masela bagi Maluku, saya sudah memanggil beberapa pejabat dan sejumlah profesional dari sisi ekonomi dan hukum," ujarnya.

Wagub meminta dibuat suatu kajian dan telaah untuk disampaikan kepada Gubernur secara tertulis berbagai pemikiran yang positif soal manfaat Blok Masela.

Ia menambahkan pemprov bersama DPRD segera membuat regulasi menyangkut pasokan logistik khususnya bahan makanan.

"Jangan sampai Blok Masela sudah beroperasi baru dibuat, akhirnya sayuran, daging, buah, dan kebutuhan pokok lainnya masuk dari negara lain,." ujarnya.

Intinya, suplai bahan makanan harus dari Maluku sendiri, kalau masih kurang baru bisa didatangkan dari luar negeri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya