Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wagub Maluku Tawarkan Dua Opsi Pembagian Saham Blok Masela

SABTU, 20 JULI 2019 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menawarkan dua opsi pembagian saham hak partisipasi (participating interest) sebesar 10 persen dari pengelolaan Blok Masela.

"Yang jelas, pemerintah provinsi harus mendapatkan jatah lebih besar agar sembilan kabupaten atau kota lainnya di Maluku bisa mendapatkan bagian dari eksploitasi kekayaan alam tersebut," kata Wagub Barnabas, Sabtu (20/7).

Penawaran dua opsi ini telah ditelaah dan disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail guna dipertimbangkan.


Menurut dia, opsi pertama adalah daerah penghasil yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing mendapatkan jatah PI sebesar 2,5 persen, lalu sisanya lima persen untuk Provinsi Maluku.

Sedangkan opsi kedua, masing-masing daerah penghasil sebesar tiga persen dan sisanya empat persen untuk pemerintah provinsi.

"Mengenai manfaat pengelolaan Blok Migas Masela bagi Maluku, saya sudah memanggil beberapa pejabat dan sejumlah profesional dari sisi ekonomi dan hukum," ujarnya.

Wagub meminta dibuat suatu kajian dan telaah untuk disampaikan kepada Gubernur secara tertulis berbagai pemikiran yang positif soal manfaat Blok Masela.

Ia menambahkan pemprov bersama DPRD segera membuat regulasi menyangkut pasokan logistik khususnya bahan makanan.

"Jangan sampai Blok Masela sudah beroperasi baru dibuat, akhirnya sayuran, daging, buah, dan kebutuhan pokok lainnya masuk dari negara lain,." ujarnya.

Intinya, suplai bahan makanan harus dari Maluku sendiri, kalau masih kurang baru bisa didatangkan dari luar negeri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya