Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pengacara Sjamsul: Penghormatan KPK Pada Putusan MA Cuma Manis Di Bibir

SABTU, 20 JULI 2019 | 04:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak benar-benar menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana yang telah disampaikan.

Pemanggilan terhadap pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, menjadi bukti ketidakhormatan KPK tersebut.

Begitu tegas kuasa hukum Sjamsul Nursalim yang menangani kasus perdata di PN Tangerang, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).


"Pernyataan bahwa KPK menghormati Putusan MA ini hanya pemanis bibir saja. Karena tetap akan memanggil Sjamsul Nursalim (SN) dan Itjih Nursalim (IN) sebagai tersangka,” terangnya.

Jika KPK menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi mantan Kepala Badan Penyehat Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, maka pemanggilan pada Sjamsul dan Itjih tidak akan dilayangkan.

“Ini mengingat dalam surat dakwaan Syafruddin, dia didakwa melakukan perbuatan pidana bersama-sama dengan Sjamsul, Itjih, dan Dorodjatun Kuntjorojakti,” tegasnya.

Disebutkan pula bahwa perkara Syafruddin bukan tindak pidana, melainkan perdata. Sehingga Syafruddin dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

“Dengan demikian berarti bahwa kedudukan Sjamsul dan Itjih sebagai kawan peserta dari SAT dalam melakukan perbuatan pidana adalah batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya,” terang Maqdir.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya