Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Ombudsman Panggil Polisi Yang Tangani Kasus Rius

JUMAT, 19 JULI 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN:

Untuk memastikan tidak ada maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melayangkan panggilan kepada Penyidik kepolisian yang menangani dugaan pencemaran nama baik Garuda Indonesia yang diduga dilakukan Youtuber, Rius Vernandes.

Rius dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke kepolisian karena mengunggah foto menu makanan business class Garuda Indonesia yang ditulis di selembar kertas ke akun media sosial miliknya.

Meski hari ini (Jumat, 19/7) dua pihak resmi berdamai melalui mediasi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, menegaskan pihaknya akan menyelidiki seluruh proses hukum yang ditangani Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Ombudsman akan memastikan penanganan perkara sesuai peraturan berlaku, dan tidak ada maladminitrasi dalam setiap tahapannya.

Ombudsman akan memastikan penanganan perkara sesuai peraturan berlaku, dan tidak ada maladminitrasi dalam setiap tahapannya.
“Permintaan keterangan yang  akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meliputi proses penyelidikan dan atau penyidikan, serta bagaimana pelayanan sejak dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai dengan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Teguh melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (19/7).

Redaksi mencoba untuk mengkonfirmasi langsung isi keterangan pers itu kepada Teguh. Ia menekankan bahwa Ombudsman tidak fokus kepada Rius melainkan penanganan polisi dalam kasus tersebut.

"Fokus kami bukan ke Rius tapi kewenangan polisi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Soetta dalam memproses laporan dari masyarakat," ungkap Teguh saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Jumat (19/7).

Kata Teguh, hal itu perlu dilakukan karena tindakan anggota kepolisian dalam menjalankan kewenangannya punya potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat atau menciderai citra institusi Polri itu sendiri.

Sejak penerimaan Laporan Polisi yang disampaikan melalui Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian Terpadu, anggota Polri telah menjalankan mekanisme pelayanan, termasuk prosedur yang meliputi penelitian dan penilaian terhadap laporan termasuk bukti pendukung sampai penerbitan Laporan Polisi.

“Hasil dari rangkaian permintaan keterangan yang akan kami lakukan, kami akan segera menyimpulkan mengenai ada atau tidaknya maladministrasi sejak awal penerimaan laporan polisi sampai dengan tindakan terakhir yang dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” tutup Teguh.

Kabar terakhir dari Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta adalah kasus itu masih diproses karena pihak pelapor (Sekarga) belum mencabut laporannya secara resmi ke pihak kepolisian. Untuk mencabut laporannya, pelapor harus datang ke kantor Polisi dengan membawa bukti surat perdamaian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya