Berita

Budi Setiawan/Net

Hukum

KPK Masih Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Suap DPRD Tulungagung

JUMAT, 19 JULI 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung TA 2018.  

Febri mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Budi yang saat ini menjabat Komisaris Bank Jatim. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengklarifikasi penggeledahan di Surabaya, Jatim beberapa waktu lalu.

"Penyidik mengklarifikasi bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan di Jatim, terutama terkait proses penganggaran BK Provinsi Jatim yang dialokasikan ke Tulungagung," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/7).


Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jatim. Penggeledahan dilakukan di lima tempat yakni di Kantor Badan Pembangunan Daerah (BPD) Jatim dan empat rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Kasus ini bermula, saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung dkk dan Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa dan berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

KPK telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka, dari dua unsur. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan tiga tersangka untuk Perkara di BIitar.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriono diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung.

Atas ulahnya, Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya