Berita

Penyidik KPK Novel Baswedan/Net

Hukum

Jangan Cuma Teriak-teriak, Novel Baswedan Juga Harus Bantu Polisi

JUMAT, 19 JULI 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo memerintahkan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus ditindaklanjuti tim teknis di kepolisian.

Kepala Negara memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi TGPF Polri.

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakasa mengapresiasi respon cepat Presiden dan kerja keras polisi dalam hal ini Bareskrim Polri termasuk TGPF Polri.


Willy mengaku tidak mau Presiden dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disibukkan dengan kasus Novel. Untuk, Novel juga diminta membantu kasus yang menimpanya.

Dia menyarankan, jika Novel ingin kasusnya segera tuntas, sebaiknya mundur atau ambil cuti dari penyidik KPK. Dengan harapan agar bisa lebih konsentrasi memecahkan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Kalau masih aktif sebagai penyidik KPK, kemungkinan komunikasi dengan penyidik Polri agak sedikit kurang luwes, makanya hingga saat ini pelaku belum juga terungkap," ujar Willy kepada wartawan, Jumat (19/7).

Menurutnya, polemik kasus penyerangan terhadap Novel akan lebih mudah dibongkar jika ada kerjasama yang baik dengan Polri. Dalam arti, Novel harus ikut terbuka dan berperan aktif.

"Tidak hanya berteriak-teriak terus minta keadilan seperti orang memberi komando, dan terus menerus mendorong persoalan ini ke Presiden dan Kapolri," tegas Willy.

Novel harus terbuka apa saja yang dia lakukan selama ini terkait dengan tugasnya, baik saat masih dinas di Bengkulu sebagai anggota polisi maupun setelah menjadi penyidik KPK.

Masih kata Willy, pelaku penyerangan terhadap Novel bisa jadi dilakukan oleh orang-orang yang sakit hati terhadap dirinya baik saat dinas di Bengkulu ataupun setelah jadi penyidik.

"Jadi intinya begini, Novel kan sebelum di KPK juga penyidik Polri. Karenanya, jangan ikutan terus-menerus menyudutkan Polri, tapi harus ikut membantu," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya