Berita

Proses hukum terhadap Rius Vernandes masih belum sepenuhnya berhenti/Net

Hukum

Rius dan Garuda Sepakat Berdamai, Polisi Masih Lanjutkan Laporan

JUMAT, 19 JULI 2019 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses perdamaian antara Garuda Indonesia dengan Rius Vernandes ternyata belum sepenuhnya selesai. Sebab, Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta masih memproses perkara yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia terkait unggahan Rius melalui akun YouTube miliknya.

Rupanya, pihak pelapor belum mencabut laporannya secara resmi ke pihak kepolisian. Untuk mencabut laporannya, pihak Garuda Indonesia harus datang ke kantor Polisi dengan membawa bukti surat perdamaian.

"Belum secara resmi datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," ucap Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander Yurikho kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (19/7).


Sehingga, kata Alex, kasus perkara Rius masih dilakukan proses penyelidikan. Proses penyelidikan akan dihentikan ketika pelapor secara resmi mencabut laporannya dengan membawa surat perdamaian.

"Kira-kira demikian (masih diproses). (Diberhentikan) Kalau memang pelapor mencabut laporan secara resmi," tegas Alex.

Sekadar info, perjanjian damai antara Rius dengan Serikat Karyawan Garuda telah tercapai pada hari ini. Pokok perjanjian damai tersebut dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea.

Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya