Berita

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala/RMOL

Hukum

Ombudsman: Kontak Pengaduan Di Kejaksaan Sulit Diakses

JUMAT, 19 JULI 2019 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI menemukan ketidakfungsian call center pengaduan di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait kejaksaan diakibatkan kontak pengaduan di institusi penegakkan hukum yakni kejaksaan tidak berfungsi.

"Pada jajaran di bawah Kejaksaan Agung yang menjadi saran kajian kami yaitu Kejati DKI Jakarta, Kejati Banten dan Kejati Jawa Barat. Alamat kontak pada call center dan online tidak memberikan respons saat tim Ombudsman RI melakukan uji coba," Ucap Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).


Selain call center yang diuji Ombudsman, pengaduan online juga tidak mendapat respons serta sulit untuk diakses.

"Beberapa kanal atau media yang tim Ombudsman uji responsifitasnya, sebagian besar masih sulit untuk diakses dan tidak ada respons dari petugas," jelasnya.

Sehingga, Ombudsman berharap Kejaksaan Agung dapat memaksimalkan keberfungsian kontak pengaduan untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan informasi.

"Kejaksaan Agung perlu memaksimalkan keberfungsian alamat kontak pada berbagai kanal yang disediakan sehingga dapat diakses masyarakat dan memberikan pelayanan informasi," tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman mengaku kewalahan terhadap laporan masyarakat terkait Kejaksaan. Laporan tersebut dinilai salah alamat yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan.

Banyaknya laporan terkait kejaksaan ke Ombudsman diakibatkan kinerja Komisi Kejaksaan yang tidak berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat lebih percaya terhadap Ombudsman.

"Apabila Komisi Kejaksaan mampu menjalankan peran pengawasan secara efektif, maka tidak perlu ada pelaporan tentang kejaksaan kepada Ombudsman RI. Namun sebaliknya, kinerja Komisi Kejaksaan yang rendah menjadikan Ombudsman RI ikut kewalahan dalam menangani pengaduan tentang kejaksaan," ucap Adrianus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya