Berita

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala/RMOL

Hukum

Ombudsman: Kontak Pengaduan Di Kejaksaan Sulit Diakses

JUMAT, 19 JULI 2019 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI menemukan ketidakfungsian call center pengaduan di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait kejaksaan diakibatkan kontak pengaduan di institusi penegakkan hukum yakni kejaksaan tidak berfungsi.

"Pada jajaran di bawah Kejaksaan Agung yang menjadi saran kajian kami yaitu Kejati DKI Jakarta, Kejati Banten dan Kejati Jawa Barat. Alamat kontak pada call center dan online tidak memberikan respons saat tim Ombudsman RI melakukan uji coba," Ucap Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Selain call center yang diuji Ombudsman, pengaduan online juga tidak mendapat respons serta sulit untuk diakses.

"Beberapa kanal atau media yang tim Ombudsman uji responsifitasnya, sebagian besar masih sulit untuk diakses dan tidak ada respons dari petugas," jelasnya.

Sehingga, Ombudsman berharap Kejaksaan Agung dapat memaksimalkan keberfungsian kontak pengaduan untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan informasi.

"Kejaksaan Agung perlu memaksimalkan keberfungsian alamat kontak pada berbagai kanal yang disediakan sehingga dapat diakses masyarakat dan memberikan pelayanan informasi," tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman mengaku kewalahan terhadap laporan masyarakat terkait Kejaksaan. Laporan tersebut dinilai salah alamat yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan.

Banyaknya laporan terkait kejaksaan ke Ombudsman diakibatkan kinerja Komisi Kejaksaan yang tidak berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat lebih percaya terhadap Ombudsman.

"Apabila Komisi Kejaksaan mampu menjalankan peran pengawasan secara efektif, maka tidak perlu ada pelaporan tentang kejaksaan kepada Ombudsman RI. Namun sebaliknya, kinerja Komisi Kejaksaan yang rendah menjadikan Ombudsman RI ikut kewalahan dalam menangani pengaduan tentang kejaksaan," ucap Adrianus.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya