Berita

ilustrasi kabah/Net

Bisnis

Operator Asing Jual SIM Card Haji, Pemerintah Kecolongan

JUMAT, 19 JULI 2019 | 01:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Pasca diberlakukan post border, banyak barang impor baik itu legal maupun ilegal diperdagangkan bebas di Indonesia. Bahkan SIM card operator dari negara Arab Saudi, Zain turut diperdagangkan di Indonesia.

Modus yang dipakai dalam mengedarkan SIM card asal Arab ini cukup kreatif. Mereka membagikan kartu perdana kepada seluruh jamaah dan petugas haji yang hendak berangkat.

Selain membagikan SIM card, para sales dari Zain juga menawarkan paket data yang sangat murah kepada petugas dan jamaah haji Indonesia. Hanya dengan Rp 150 ribu, jamaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 GB, 50 menit telpon, unlimited terima telpon tanpa batas.

Melihat adanya praktik penjualan yang terbilang sistematis dan berpotensi melanggar UU perdagangan membuat pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph prihatin. Diakui Ian, praktik penjualan yang dilakukan Zain tersebut memang tidak melanggar perundangan telekomunikasi yang ada.

Namun dari sisi perdagangan, praktik yang dilakukan oleh Zain tersebut melanggar UU dan berpotensi merugikan negara.

Dengan Zain menjual kartu perdananya di Indonesia, negara akan kehilangan PPN dari paket yang dijual, PPh dan pendapat nonpajak lainnya. Jika Zain merupakan penyelengara jasa telekomunikasi, maka negara bisa memungut PNBP dari Jastel dan USO.

"Harusnya Kementrian Perdagangan bisa mengambil sikap yang tegas terhadap Zain. Harusnya mereka menjual SIM card harus dengan izin Kementrian Perdagangan. Selain itu SIM card yang dijual mereka kan impor. Apakah mereka bayar itu? Harusnya mereka membayar bea masuk impor, pajak maupun nonpajak. Ini negara sudah dirugikan," kata Ian dalam keteranganya, Kamis (18/7).

Selain negara yang dirugikan, operator telekomunikasi di Indonesia juga dirugikan akibat praktik penjualan yang dilakukan Zain tersebut. Ian menjelaskan, seluruh operator telekomunikasi Indonesia yang hendak melayani jamaah haji Indonesia sudah memiliki perjanjian roaming dengan operator telekomunikasi di Saudi.

Penjualan yang dilakukan oleh Zain dengan paket sangat super murah dan dilakukan di Indonesia, bisa dipastikan potensi pendapatan operator nasional dari musim haji dan umroh kali ini akan hilang.

"Kayaknya Kementrian Perdagangan kecolongan dengan berjualannya Zain di Indonesia. Jika Zain belum berizin dan sudah melakukan penjualan, sudah seharusnya pemerintah menindak tegas dengan menutup praktik penjualan mereka," pungkas Ian.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya