Berita

Rizal Ramli/Net

Hukum

Butuh Keahlian Ungkap Kasus BLBI, KPK Panggil Rizal Ramli Besok

KAMIS, 18 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Dalam kasus ini, KPK sepertinya tidak mau lagi kecolongan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi mantan Kepala Badan Penyehat Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Sedianya komisi antirasuah itu akan memanggil ekonom senior DR Rizal Ramli sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (19/7).


Ini merupakan pemanggilan kedua, setelah pada pemanggilan pertama pria yang akrab disapa RR itu berhalangan hadir.

"Besok diagendakan pemeriksaan Rizal Ramli sebagai saksi dalam perkara ini dengan tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (18/7).

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi menyebut bahwa RR dipanggil untuk menjelaskan lebih dalam modus operandi korupsi di balik pemberian SKL BLBI kepada obligor.

“Kapasitasnya sebagai saksi, mengingat Rizal Ramli memiliki pengalaman sebagai Menko Ekuin era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sehingga tahu betul alur proses pembuatan kebijakan," ujar orang dekat RR itu.

Untuk itu, Adhie meminta kepada publik tidak menafsirkan pemanggilan itu secara negatif. Apalagi menuduh mantan Menko Kemaritiman itu terlibat kasus korupsi.

“Nah, hal ini yang harus diluruskan. Kalau pemanggilan orang seperti Rizal Ramli itu, KPK membutuhkan keahliannya dalam menjelaskan modus operandi kasus korupsi SKL BLBI itu bisa terjadi," tegasnya.

RR sudah pernah dipanggil KPK untuk menjelaskan kasus ini pada 2 Mei 2017 lalu. Dia mengungkap kasus BLBI terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya kebijakan pemerintah yang kurang tepat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya