Berita

Anak Agung Gde Agung Bharata (kanan) dan I Made Agus Mahayastra/Net

Nusantara

Mantan Bupati Gianyar Raih Satya Lancana Karya Bhakti Praja Nugraha

RABU, 17 JULI 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah mantan kepala daerah yang berhasil melaksanakan praktik tata kelola pemerintah dengan baik mendapat anugerah Satya Lancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi karena tata kelola pemerintahan sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diukur melalu hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

Salah satu yang menerima penghargaan itu adalah Bupati Gianyar periode 2003-2008 dan 2013-2018, Anak Agung Gde Agung Bharata. Tanda kehormatan diberikan dalam acara Indonesia International Smart City Expo and Forum (IISMEC) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (17/0).


“Saya mengucapkan terima kasih penghargaan ini telah melengkapi kebahagiaan tertinggi untuk saya yang sedang menjalani proses Dwijati, yakni proses kelahiran kembali secara spiritual,” ungkapnya berhalangan hadir.

Sehari sebelumnya, Anak Agung Gde Agung Bharata juga mendapat gelar Ida Bhagawan Blebar Gianyar.

Atas berbagai penghargaan itu, dia mengaku akan berkonsentrasi dalam menjalani kehidupan spiritual. Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, saat ini dia hanya bisa membantu melalui lantunan doa.

“Karena saya sudah tidak mampu untuk mengabdi secara fisik,” ujarnya.

Penghargaan ini turut membuat Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra bangga. Dia juga berterima kasih kepada Agung Bharata yang telah menorehkan pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik di Gianyar.

“Saya selaku Bupati yang memimpin pemerintahan di Gianyar sekarang tinggal melanjutkan apa yang telah Beliau mulai, dengan perbaikan bila diperlukan dan inovasi,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya