Berita

Raih penghargaan dari US DEA/Net

Hukum

Bongkar Kasus Sabu Berbungkus Starbucks, Polres Jakbar Dapat Penghargaan Dari AS

RABU, 17 JULI 2019 | 19:49 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mendapat penghargaaan dari Badan Anti Narkoba Amerika Serikat atau US Drug Enforcement Administration (DEA).

Pemberian penghargaan ini dilakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Penghargaan diberikan kepada Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.


Bryan M. Barger, selaku Country Attache US DEA, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerjasama sangat baik dengan US DEA dalam pengembangan kasus tersebut.

Tak hanya itu, Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA karena memiliki kepemimpinan atau leadership yang bagus dalam sebuah kerjasama investigasi.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan,  keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama yang baik dengan US DEA dan Bea Cukai.

Dia menguraikan bahwa sindikat yang dihadapi adalah berskala internasional. Modus yang dipakai juga baru dan diselundupkan dari Amerika Serikat yang masuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegas Kapolres Jakarta Barat.

Informasi sebelumnya, pada 11 April 2019 lalu, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dari AS yang sebagian dikemas dalam bungkus kopi Starbucks.

Selanjutnya telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam melakukan perdagangan narkoba tersebut.

Selanjutnya Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan US DEA, untuk pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Mexico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Sehingga dalam waktu dekat, personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan diundang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerjasama dan investigasi yang lebih dalam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya