Berita

Raih penghargaan dari US DEA/Net

Hukum

Bongkar Kasus Sabu Berbungkus Starbucks, Polres Jakbar Dapat Penghargaan Dari AS

RABU, 17 JULI 2019 | 19:49 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mendapat penghargaaan dari Badan Anti Narkoba Amerika Serikat atau US Drug Enforcement Administration (DEA).

Pemberian penghargaan ini dilakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Penghargaan diberikan kepada Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.


Bryan M. Barger, selaku Country Attache US DEA, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerjasama sangat baik dengan US DEA dalam pengembangan kasus tersebut.

Tak hanya itu, Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA karena memiliki kepemimpinan atau leadership yang bagus dalam sebuah kerjasama investigasi.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan,  keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama yang baik dengan US DEA dan Bea Cukai.

Dia menguraikan bahwa sindikat yang dihadapi adalah berskala internasional. Modus yang dipakai juga baru dan diselundupkan dari Amerika Serikat yang masuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegas Kapolres Jakarta Barat.

Informasi sebelumnya, pada 11 April 2019 lalu, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dari AS yang sebagian dikemas dalam bungkus kopi Starbucks.

Selanjutnya telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam melakukan perdagangan narkoba tersebut.

Selanjutnya Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan US DEA, untuk pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Mexico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Sehingga dalam waktu dekat, personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan diundang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerjasama dan investigasi yang lebih dalam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya