Berita

Kuasa hukum dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian/RMOL

Hukum

Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Tuntut Polisi Ngaku Ke publik

RABU, 17 JULI 2019 | 14:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dituntut untuk mengaku ke publik bahwa mereka melakukan salah tangkap terhadap empat anak-anak pengamen yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan sesama pengamen.

Keempat korban salah tangkap yakni Fikri (23), Fatahillah (18), Ucok (19) dan Pau (22).  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut keempatnya sebagai korban salah tangkap oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya pada Juni 2013 lalu.

Kuasa hukum dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian mengatakan, selain menggugat ganti rugi secara materi dan immateri, pihaknya juga menuntut pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membuat pernyataan ke publik.


"Pihak kepolisian harus menyatakan bahwa memang harus mengakui kalau mereka salah tangkap. Itu yang kita tuntut harus ada pengakuan itu," ucap Oky kepada Kantor Berita RMOL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Menurutnya, tuntutan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung telah menyatakan keempat pengamen yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap sesama pengamen tidak bersalah.

"Mahkamah Agung putusannya menyatakan membebaskan keempat orang anak kecil ini dulunya," jelasnya.

Keempat korban salah tangkap ini menggugat ganti rugi secara materi dan immateri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, persidangan perdana hari ini dengan agenda pembacaan permohonan ditunda karena pihak kuasa hukum korban salah tangkap belum melengkapi beberapa dokumen.

Pantauan Kantor Berita RMOL, persidangan telah dibuka sekitar pukul 12.45 WIB. Pihak termohon yakni dari Institusi Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pihak turut termohon dari Kementerian Keuangan turut hadir.

Namun, pihak kuasa hukum pemohon belum melengkapi beberapa dokumen, sehingga persidangan dengan agenda pembacaan permohonan ditunda sampai dilanjutkan pada Senin (22/7) besok.

Diketahui, keempat korban salah tangkap telah menjalani masa tahanan selama tiga tahun sejak 30 Juni 2013, setelah dituding melakukan pembunuhan terhadap sesama pengamen.

Padahal, mereka mengaku yang menemukan mayat korban pembunuhan di bawah jembatan Cipulir, Jakarta Selatan. Namun, mereka malah dijadikan tersangka pembunuhan.

Selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, keempat korban mengaku telah disiksa dengan berbagai cara dan dipaksa untuk mengakui telah melakukan pembunuhan.

Setelah menjalani masa tahanan selama tiga tahun di Lapas anak di Tangerang, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan dinyatakan tidak bersalah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya