Berita

Clarence Seedorf dan Patrick Kluivert resmi dipecat dari kursi pelatih Timnas Kamerun/Net

Sepak Bola

Gagal Pertahanan Titel Piala Afrika, Legenda AC Milan Didepak Kamerun

RABU, 17 JULI 2019 | 13:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib pelatih memang selalu berada di bawah ancaman pemecatan. Gagal memenuhi harapan, jangan harap kursi pelatih bisa terus mereka duduki.

Adalah Clarence Seedorf yang kini hanya bisa pasrah didepak dari kursi pelatih Timnas Kamerun. Kegagalan mempertahankan juara Piala Afrika jadi penyebab pihak asosiasi sepak bola Kamerun menghentikan kontrak legenda AC Milan itu.

Dilansir Guardian, selama di bawah penanganan Seedorf, Kamerun hanya bisa bertahan hingga babak 16 besar Piala Afrika 2019. Hasil ini memang mengecewakan banyak pihak di Nigeria.


Salah satu pihak yang kecewa berat dengan hasil yang diraih tim berjuluk Indomitable Lions itu adalah sang Menteri Olahraga, Narcisse Mouelle Kombi. Dia langsung meminta Seedorf untuk dipecat.

Tak berapa lama usai kalah dari Nigeria di babak 16 besar, Seedorf pun menerima surat pemecetan dirinya sebagai pelatih, Selasa (16/7) waktu setempat. Ikut pergi bersama Seedorf, asisten pelatih Patrick Kluivert.

Sepanjang tampil di Piala Afrika 2019, Kamerun hanya meraih satu kemenangan dari empat pertandingan. Sementara sejak menangani tim pada Agustus 2018, Seedorf juga hanya bisa mempersembahkan empat kemenangan.

Itu pun ketika bertemu dengan tim-tim yang memang punya kualitas di bawah Kamerun. Seperti Malawi, Kepulauan Komoro, Zambia, dan Guinea-Bissau.
Kamerun sendiri merupakan juara bertahan Piala Afrika. Pada edisi 2017, Kamerun mengalahkan Mesir dengan skor 2-1 di babak final.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya