Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Sufmi Dasco: Gugatan 14 Caleg Gerindra Terkait Perdata Khusus Parpol

RABU, 17 JULI 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan yang didaftarkan 14 calon legislatif Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan terkait perbuatan melawan hukum (PMH).

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi wartawan sesaat lalu, Rabu (17/7).

"Setelah kami baca gugatan tersebut bukanlah gugatan perbuatan melawan hukum perdata, tetapi perkara perdata khusus parpol," ujar Dasco.


Belasan kader tersebut meminta agar DPP Partai Gerindra yang memiliki hak untuk menetap mereka menjadi anggota legislatif terpilih.

Dijelaskan Dasco, bahwa petitum gugatan 14 caleg itu hanya meminta pengadilan untuk memberikan veto kepada DPP Partai Gerindra untuk menetapkan calon legislatif yang lolos ke Parlemen.

"Para penggugat hanya meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung," jelasnya.

Diketahui, para penggugat adalah Mulan Jameela, Seppalga, Nuraina, Pontjo Prayogo, Adnaqi Taufiq, Adam Muhamad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah dan Sugiono. Ada juga Katherine A, R Saraswati A. Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Irene.

Dasco pun menegaskan bahwa DPP Partai Gerindra akan siap mengikuti semua tahapan hukum dalam gugatan tersebut.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya