Berita

Proyek pmbnagkit listrik tenaga sampah/Net

Nusantara

Pergunakan Energi Terbarukan, Pemprov Jatim Akan Bangun Pembangkit Listrik Dari Sampah

RABU, 17 JULI 2019 | 05:52 WIB

Upaya pematangan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 16,8 persen untuk tenaga listrik yang dicanangkan Pemprov Jawa Timur di tahun 2025 terus dimatangkan.

Namun demikian, untuk Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Setiajid menyebut diperlukan investasi Rp 20 milliar untuk bisa menggunakan energi terbarukan dari sampah menjadi listrik setidaknya diperlukan. Anggaran tersebut digunakan untuk membuat alat pirolisi.

"Alat tersebut bisa menggerakkan power plant ya sekitar 7,8 juta mega watt,” ujar Setiajid dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/7).


Selama ini, 8 dari 11 pabrik kertas memiliki limbah plastik. Meski hanya 0,1 persen dari total bahan baku yang digunakan, namun hasilnya cukup membantu mengurangi beban listrik dari energi nonfosil.

"Dinas ESDM meminta kepada perusahaan itu untuk mengembangkan mesin yang dinamakan pirolisis. Itu bisa mengolah plastik menjadikan minyak yang bisa menjadi energi listrik,” ungkapnya.

Selain meminta pabrik kertas di Jatim untuk membuat pembangkit listrik tenaga sampah, Pemprov Jatim juga membidik hal serupa di 8 kluster. Di antaranya Surabaya, Madiun, Malang, Jember Probolinggo, Banyuwangi, dan Kediri.

"Setidaknya ada satu perusahaan yang membuat pembangkit listrik tenaga sampah di setiap kluster,” harap Setiadjit.

Dengan begitu, ia berharap target rencana umum energi daerah 16,8 mega watt di 2025, dan 2050 sekitar 50,6 mega watt terpenuhi.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengharapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bisa juga dibangun di Madura. Sebab, hampir 35 persen masyarakat Sampang belum menikmati aliran listrik.

"Saya berharap Bu Gubernur ingin mengembangkan PLTSa dikembangkan di Madura. Karena untuk pemenuhan listrik bagi masyarakat Madura belum merata,” ujar Aliyadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya