Berita

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest/Net

Nusantara

Merasa Difitnah, Pansus Pemilihan Wagub DKI Seret Rian Ernest Ke Polisi

RABU, 17 JULI 2019 | 02:49 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan melaporkan Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest ke Polda Metro Jaya. Hal itu berkaitan dengan tudingan politik uang dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta yang dilontarkan Rian Ernest.

Pasalnya, dia dinilai telah mencemarkan nama baik anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Pansus Wagub.

"Saya Taufiqurrahman, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan perbuatan penghinaan (sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 s.d 321 KUHP) yang dilakukan oleh Rian Ernest Tanudjaja," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno merupakan proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD DKI Jakarta sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Terlebih, proses tersebut sudah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 27 Agustus 2018 yang lalu.

Ia berpandangan, apa yang disampaikan Rian tak berdasarkan fakta yang ada dan cenderung menyebar fitnah.

"Dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," paparnya.

Selain itu, pernyataan Rian juga dinilai sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga dirinya sebagai anggota DPRD serta sebagai anggota Pansus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja, menilai ada transaksi uang agar anggota DPRD mau datang dan memenuhi syarat kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta.

Dikatakan Rian, satu suara untuk pemilihan wagub dinilai hingga ratusan juta rupiah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya