Berita

Pengeboran Blok Masela/Net

Bisnis

Inpex Dan Pemerintah Indonesia Sepakat Soal POD LNG oleh Proyek Abadi di Blok Masela

SELASA, 16 JULI 2019 | 15:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Inpex Corporation (Inpex), melalui anak perusahaannya Inpex Masela Ltd, telah menerima persetujuan dari Pemerintah Indonesia dalam menangani revisi Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) LNG Abadi di Blok Masela yang telah diajukan pada 20 Juni 2019.

Pemberitahuan resmi atas persetujuan itu diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Ignasius Jonan, kepada Inpex selaku operator serta mewakili Mitra Usaha Patungan (INPEX Masela and Shell Upstream Overseas) dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (16/7).
Sebagai tambahan atas persetujuan revisi POD, Pemerintah juga menyetujui permohonan alokasi tambahan waktu selama 7 tahun dan perpanjangan Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja atau Blok Masela selama 20 tahun hingga tahun 2055.

“Persetujuan atas revisi POD oleh pemerintah ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi Proyek LNG Abadi. Konsep pengembangan proyek telah mengalami perubahan dari skema kilang terapung menjadi skema LNG darat," ucap President & CEO INPEX Takayuki Ueda dalam rilis yang diterima RMOL.

“Persetujuan atas revisi POD oleh pemerintah ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi Proyek LNG Abadi. Konsep pengembangan proyek telah mengalami perubahan dari skema kilang terapung menjadi skema LNG darat," ucap President & CEO INPEX Takayuki Ueda dalam rilis yang diterima RMOL.

Dia menambahkan, "Saya yakin karakteristik proyek yang berdasarkan revisi POD sekarang ini cukup kompetitif dan keekonomiannya sangat masuk akal. Karena lapangan gas Abadi mempunyai produktivitas reservoir yang sangat bagus dan merupakan salah satu sumber gas terbesar di dunia. Menumbuhkan harapan untuk mengembangkannya secara efisien dan menjadikan lapangan ini beroperasi secara stabil dalam memproduksi gas alam cair (LNG) untuk jangka waktu yang panjang.”

Selanjutnya, Inpex akan terus bekerja bersama Shell sebagai mitra kerja untuk memulai aktivitas persiapan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan FEED (Front End Engineering Design). Persiapan-persiapan ini utamanya adalah mobilisasi personil untuk operasional. Juga kegiatan lelang pekerjaan untuk menyeleksi dan memilih kontraktor-kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan FEED.

“Memperoleh persetujuan untuk revisi POD merupakan sebuah pencapaian yang penting. Shell menghargai kerjasama konstruktif dari berbagai jajaran instansi pemerintah, yang telah memungkinkan kemajuan atas tonggak sejarah yang besar ini," Executive Vice President Venture Development Shell, Clare Harris, menanggapi persetujuan revisi POD.

"Dengan Mitra Usaha Patungan melaju ke tahapan lebih lanjut Proyek Abadi, Shell berharap untuk melanjutkan kolaborasi yang erat bersama INPEX dalam mewujudkan pengembangan LNG di darat yang kompetitif secara global; dan yang akan memberi keuntungan kepada Negara (Indonesia) untuk puluhan tahun ke depan,“ tambahnya.

Proyek Abadi adalah proyek pengembangan LNG skala besar terintegrasi pertama yang dioperasikan oleh Inpex di Indonesia sebagai operator, sesudah Proyek LNG Ichthys di Australia.
Blok Masela terletak 150 kilometer lepas pantai Saumlaki, Propinsi Maluku. Area seluas 2.503 kilometer persegi ini diperkirakan mampu menghasilkan gas alam 10,5 juta ton per tahun. Mencakup 9,5 juta ton gas alam cair/ LNG per tahun.  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya