Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Nusantara

Polemik Ganti Rugi Lahan PLTU Sulbagut-1 Seret Nama Luhut Binsar

SELASA, 16 JULI 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi bagian Utara -1 (Sulbagut-1) Tanjung Karang masih menuai polemik. Belum selesainya pembayaran ganti rugi tanah rakyat yang digunakan untuk proyek itu turut menyeret nama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pada Kamis (11/07) lalu, sekelompok massa yang mengatasnamakan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara menggelar aksi di depan kantor pusat PT Toba Bara Sejahtera Tbk di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Massa aksi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang diinisiasi oleh Brigade Gerakan Pemuda Islam (Brigade GPI).

Turut mendukung dalam aksi ini, Forum Umat Islam Bersatu, Gerakan Pemuda Jakarta, Forum Mahasiswa Adat Buru Jakarta, Forum Mahasiswa Adat SBT. Mereka menuntut penuntasan sejumlah masalah terkait pembangunan PLTU Sulbagut-1.


Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanah rakyat yang digunakan untuk pembangunan PLTU Sulbagut-1. Massa juga menuntut agar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut bertanggung jawab atas tidak terbayarnya tanah rakyat tersebut.

PLTU Sulbagut-1 dibangun di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. PLTU tersebut dikelola oleh PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Adapun PT Toba Sejahtera adalah induk usaha dari PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).

Lantas apa hubungan dengan Luhut? Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di kabinet kerja Presiden Jokowi adalah salah satu pemegang saham PT Toba Bara Sejahtera.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara, M Frans meminta agar Luhut turun tangan langsung menyelesaikan persoalan tersebut. Selama ini, tanah rakyat sudah dipakai untuk pembangunan PLTU, sedangkan ganti rugi belum terselesaikan.

“Kembalikan hak-hak kami dan saudara-saudara kami di Gorontalo Utara. Kalau tidak kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Pak Luhut kembalikan hak kami," ujar Frans.

Frans mengatakan, semestinya pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan bagi untuk masyarakat Gorontalo Utara dan bangsa Indonesia. Bukan malah menjadi penjajah baru dengan mengambil tanah rakyat tanpa memberikan kompensasi.

Aksi massa ini mereda setelah empat orang perwakilan massa diterima oleh perwakilan dari PT Toba Bara. Keempat perwakilan tersebut adalah Frans, David, Icam dan Rahmat Himran.

Usai audiensi, massa aksi kemudian membubarkan diri.  Rencana untuk long march ke kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Istana Negara dibatalkan.

“Dari hasil audiensi tadi, pihak PT Toba Bara menyatakan siap bertanggungjawab dan siap untuk duduk bersama dengan tim pengacara para ahli waris, (ahli waris marga Tolinggi dan Lasoma) serta GPI, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sampai tuntas," tandas Frans.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya