Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Nusantara

Polemik Ganti Rugi Lahan PLTU Sulbagut-1 Seret Nama Luhut Binsar

SELASA, 16 JULI 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi bagian Utara -1 (Sulbagut-1) Tanjung Karang masih menuai polemik. Belum selesainya pembayaran ganti rugi tanah rakyat yang digunakan untuk proyek itu turut menyeret nama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pada Kamis (11/07) lalu, sekelompok massa yang mengatasnamakan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara menggelar aksi di depan kantor pusat PT Toba Bara Sejahtera Tbk di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Massa aksi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang diinisiasi oleh Brigade Gerakan Pemuda Islam (Brigade GPI).

Turut mendukung dalam aksi ini, Forum Umat Islam Bersatu, Gerakan Pemuda Jakarta, Forum Mahasiswa Adat Buru Jakarta, Forum Mahasiswa Adat SBT. Mereka menuntut penuntasan sejumlah masalah terkait pembangunan PLTU Sulbagut-1.


Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanah rakyat yang digunakan untuk pembangunan PLTU Sulbagut-1. Massa juga menuntut agar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut bertanggung jawab atas tidak terbayarnya tanah rakyat tersebut.

PLTU Sulbagut-1 dibangun di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. PLTU tersebut dikelola oleh PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Adapun PT Toba Sejahtera adalah induk usaha dari PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).

Lantas apa hubungan dengan Luhut? Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di kabinet kerja Presiden Jokowi adalah salah satu pemegang saham PT Toba Bara Sejahtera.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Bela Rakyat Gorontalo Utara, M Frans meminta agar Luhut turun tangan langsung menyelesaikan persoalan tersebut. Selama ini, tanah rakyat sudah dipakai untuk pembangunan PLTU, sedangkan ganti rugi belum terselesaikan.

“Kembalikan hak-hak kami dan saudara-saudara kami di Gorontalo Utara. Kalau tidak kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Pak Luhut kembalikan hak kami," ujar Frans.

Frans mengatakan, semestinya pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan bagi untuk masyarakat Gorontalo Utara dan bangsa Indonesia. Bukan malah menjadi penjajah baru dengan mengambil tanah rakyat tanpa memberikan kompensasi.

Aksi massa ini mereda setelah empat orang perwakilan massa diterima oleh perwakilan dari PT Toba Bara. Keempat perwakilan tersebut adalah Frans, David, Icam dan Rahmat Himran.

Usai audiensi, massa aksi kemudian membubarkan diri.  Rencana untuk long march ke kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Istana Negara dibatalkan.

“Dari hasil audiensi tadi, pihak PT Toba Bara menyatakan siap bertanggungjawab dan siap untuk duduk bersama dengan tim pengacara para ahli waris, (ahli waris marga Tolinggi dan Lasoma) serta GPI, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sampai tuntas," tandas Frans.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya