Berita

Kapal nelayan/Net

Publika

Siapa Mau Jadi Nelayan?

SENIN, 15 JULI 2019 | 10:17 WIB

PEKERJAAN nelayan secara turun temurun diwarisakan kepada anggota keluarganya, terutama berlangsung pada nelayan kecil. Kemampuan menjadi seorang nelayan pun beradasarkan pengalaman dari generasi ke generasi, sedikit perubahan kalaupun ada paling hanya pada alat tangkap supaya bisa lebih menjaring ikan target tangkapan. Akan tetapi sekarang ini, pekerjaan nelayan sangat sedikit dilanjutkan oleh generasi keluarga nelayan atau hanya menjadi pilihan kesekian.

Pekerjaan nelayan memang memiliki resiko yang cukup besar, kesehariannya bisa saja dihadapkan dengan keadaan laut yang cepat berubah-ubah. Terpaan ombak dan angin besarpun bak kawan yang sering dijumpai, cuaca akhir-akhir ini memang tidak mudah diprediksi.

Selain itu, faktor penghasilan yang tidak menentu pun menjadi alasan utama minimnya pekerjaan nelayan menjadi pilihan. Misalnya di Desa Labuhan, Kecamantan Brondong, Kabupeten, Lamongan, Jawa Timur, para pemudanya lebih memilih menjadi TKI ke Malaysia dan Brunei. Lain halnya dengan di Muarareja, Tegal, para pemudanya lebih memilih menjadi nelayan ABK di negara-negara seperti Taiwan, Jepang, Selandia Baru, Afrika Selatan, Spanyol dengan alasan penghasilan yang pasti.


Tentu hal ini sangat disayangkan, ketika negara dengan luas total perairan mencapai 6,4 juta km2 dikemudian hari sepi dari aktivitas nelayan.

Tidak berbeda jauh dengan daerah-daerah yang sudah disebutkan, anggota keluarga nelayan di Kota Semarang mulai tidak lagi melirik pekerjaan nelayan sebagai pilihan. Mengingat penghasilan yang tidak menentu serta dukungan sarana prasarana yang cukup kurang, salah satunya seperti ketidakadaan SPBN yang menyebabkan kelangkaan BBM. Tidak aktifnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) padahal di perkampungan nelayan yang cukup padat, alhasil kedaulatan harga ikan tidak lagi menjadi milik nelayan.

Terkadang pekerjaan nelayan dipilih apabila mengalami musibah seperti di-PHK, dengan alasan adanya pengurangan pekerja di perusahaan atau habis masa kontrak. Ketika hendak melamar ke perusahaan lainnya, kadang saat itu usia mereka menjadi kendala untuk mencari pekerjaan selanjutanya. Sehingga pekerjaan nelayan menjadi pilihannya, fenomena ini bisa didapati di Tambak Lorok yang mana merupakan perkampungan nelayan terpadat di Kota Semarang. Saat ini nelayan di daerah tersebut kebanyakan berusia rata-rata 35 tahun ke atas bahkan sudah ada yang mencapai 50 tahun ke atas.

Lantas bagaimana dengan masa depan nelayan? Tentu harapannya ada komitmen bersama antara pemangku kebijakan dengan nelayan. Selain penjaminan pemenuhan pengadaan kebutuhan nelayan, keluarga nelayan bisa didorong untuk lebih kreatif, seperti istrinya bisa diberdayakan untuk berinovasi dalam pengolahan ikan ataupun anak-anak nelayan bisa diajari mengenai budidaya.

Jika melirik sektor budidaya, saya rasa ini bisa jadi sarana nelayan secara kelompok tentunya untuk mengelola sektor budidaya. Tujuannya agar nelayan memiliki sumber penghasilan cadangan dari kegiatan usaha perikanan tangkap, terlebih bila memasuki masa paceklik seperti gelombang tinggi yang memaksa nelayan tidak melaut.

Semoga pemerintahan Presiden Joko Widodo Jilid II, bisa menjawab permasalahan nelayan kecil yang sedikit banyak tersampaikan dalam catatan ini. Sehingga regenarasi nelayan tetap ada dan tingkat kesejahteraanya lebih baik.

Hendra Wiguna
Humas Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya