Berita

Jaya Suprana

Alasanologi Pemindahan Ibukota

SENIN, 15 JULI 2019 | 09:17 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

29 APRIL 2019,  Presiden Jokowi memutuskan untuk memindah ibukota  Indonesia dari Jakarta ke lokasi yang masih akan ditentukan . Memindah ibukota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lain mirip dengan memindah ibukota Brasil dari Rio de Jainero ke Brasilia atau memindah ibukota Myanmar dari Yangoon ke Naypyidaw.

Dalam sejarah Republik Indonesia sebenarnya memindah ibukota sudah tiga kali terjadi yaitu pertama  ke Yogyakarta lalu ke Bireuen kemudian ke Bukit Tinggi.

Alasanologi


Secara alasanologis, ketiga pemindahan ibukota tersebut terpaksa dilakukan demi keamanan negara ketika menghadapi kaum penjajah yang masih belum rela melepas Indonesia dari cengkeraman mereka.

Rencana pemindahan ibukota yang ke empat secara alasanologis  beda dari tiga pendahulunya. Bahwa keputusan pindah diambil pada masa damai tanpa ada keterpaksaan gawat-darurat akibat ancaman keamanan dari pihak mana pun berarti alasan pemindahan ibukota pada tahun 2019 dapat dipastikan bukan keamanan negara.

Konon alasan utama pemindahan adalah kota Jakarta dengan rekor dunia kemacetan lalulintas paling macet di planet bumi  dianggap sudah bukan hanya tidak layak berperan sebagai pusat pemerintahan namun juga menimbulkan kerugian senilai sekitar 100 trilun rupiah per tahun.

Sudah barang tentu alasan kemacetan lalu lintas lebih merupakan problem internal tidak bersifat gawat darurat seperti alasan ancaman keamanan negara oleh kaum penjajah.

Saya lebih setuju  alasan pimpinan perusahaan RMOL, Teguh Santosa yang mengingatkan saya pada peringatan Prof Emil Salim bahwa lambat tapi pasti permukaan air laut di planet bumi ini akan naik sampai dengan satu meter maka akan menenggelamkan 2.500 pulau termasuk sebagian pesisir pulau Jawa.

Prof Emil Salim berbagi kekuatiran yang sama dengan reportase New York Times 21 Desember 2017 berjudul “Jakarta Is Sinking So Fast, It Could End Up Underwater”.

Maka sebaiknya ibukota Indonesia dipindah ke lokasi yang lebih tinggi agar tidak tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut. Namun pihak penatalaksana kehendak presiden Jokowi memindah ibukota memiliki cukup keleluasaan waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu secara optimal cermat dan seksama.

Pendanaan


Memindah kota apalagi ibukota bukan masalah sederhana namun masalah multi problematika.

Masalah utama yang harus diperhatikan, diperhitungkan serta dipersiapkan secara matang adalah masalah pendanaan yang diduga tanpa memperhitungkan biaya indirek minimal mencapai nilai ratusan triliun rupiah.

Dari mana dan bagaimana cara memperoleh dan menyediakan dana sebesar itu?

Masalah biaya pemindahan ibukota harus ditatalaksana secara optimal kuantitas mau pun kualitas tanpa mengganggu pendanaan biaya pembangunan di lain bidang yang lebih dibutuhkan rakyat.

Jangan sampai akibat pendanaan biaya pemindahan ibukota yang pada hakikatnya bukan untuk kepentingan rakyat maka pembangunan di bidang yang lebih dibutuhkan oleh rakyat menjadi terhambat bahkan terbengkalai.

Adalah tanggung jawab para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk berkarya di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengawasi dan mengawal agar jangan sampai pemindahan ibukota menjadi pemborosan uang rakyat sambil malah merugikan kepentingan rakyat.

Namun di sisi lain, juga jangan sampai pendanaan pembangunan ibu kota baru menyebabkan negara tersandera oleh hutang uang mau pun hutang budi terhadap negara asing. Kedaulatan ekonomi wajib dipertahankan.

Bappenas

Sewajibnya para tokoh ahli dan ilmuwan perencanaan pembangunan tergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional benar-benar paripurna mengerahkan segenap kemampuan dan kemauan demi cermat dan seksama mengkaji segala sesuatu sebagai bekal persiapan tata laksana perencanaan serta tindakan pemindahan ibukota Republik Indonesia seoptimal mungkin sesuai agenda Pembangunan Berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat yang sebenarnya tidak gawat darurat membutuhkan pemindahan ibukota.

Pada hakikatnya, rakyat  lebih membutuhkan pendidikan, perumahan dan pelayanan kesehatan selaras sila Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Penulis adalah rakyat Indonesia yang yakin bahwa pemindahan ibukota akan cermat dan seksama ditatalaksana sesuai Agenda Pembangunan Berkelanjutan yaitu tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya