Berita

Alvin Lie/Net

Bisnis

Alvin Lie: Tiket Murah Ala Menko Perekonomian Tidak Punya Dasar Hukum

SABTU, 13 JULI 2019 | 11:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kebijakan “tiket murah” ala Menteri Kordinator Perekonomian dinilai telah membahayakan dunia penerbangan nasional.

Selain itu, kebijakan tersebut juga ternyata tidak memiliki landasan hukum.

Demikian dikatakan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie dalam perbincangan dengan redaksi pagi ini, Sabtu (13/7).


“Kebijakan tersebut tidak mengikat secara hukum. Kalau airlines sanggup, dilaksanakan, baik. Kalau airlines tidak sanggup, tidak melaksanakan, tidak apa-apa,” kata Alvin Lie yang juga pakar penerbangan.

“Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar airlines,” sambungnya lagi.

Dia mengingtakan bahwa kebijakan ini lahir bukan berdasar kesepakatan antara Pemerintah dengan airlines. Namun, airlines ditekan, dipaksa tanpa landasan hukum.

“Ini pemaksaan kehendak oleh Menko Perekonomian,” tegasnya.

Dia mengajak masyarakat untuk memperhatikan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA), dimana TBB adalah sebesar 35 persen dari TBA.

Memaksa maskapai Low Cost Carrier (LCC) mamasang harga pada 50 persen dari  TBA sama dengan memaksa airlines untuk menjual tiket mendekati TBB.

“Menko Perekonomian mengabaikan bahwa sebenarnya titik impas airlines pada kisaran 70 persen TBA dengan tingkat keterisian 65 persen. Kalau airlines rugi karena melaksanakan pemaksaan ini, apakah Menko Perekonomian mau bertanggung jawab?” tanya dia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya