Berita

Panitia seleksi calon pimpinan KPK/Ist

Politik

Komisioner KPK Tak Boleh Jadi Bagian Kepentingan Partisan

SABTU, 13 JULI 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan daftar capim KPK usai dinyatakan lolos tahap administrasi. Dari daftar yang dipublikasi, 192 terbagi dalam beberapa kategori profesi.

40 orang dari akademisi/dosen, 39 orang advokat/konsultan hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Dri daftar yang dirilis, diharapkan lembaga antirasuah ke depan bisa terbebas dari kepentingan manapun.

"KPK itu lembaga penegakan hukum yang independen, terbebas dari kepentingan manapun termasuk institusi yang merekomendasikannya atau asal tempatnya bertugas," kata Direktur Laksamana, Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Jika independensi KPK sudah tersandera, kata dia, sampai kapanpun KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi yang sudah mengakar.

Oleh karenanya, Samuel berharap seleksi pimpinan KPK yang saat ini masih berlangsung menjadi filter utama untuk menghindari KPK dari kepentingan eksternal.

"Seleksi KPK ini merupakan harapan dan benteng terakhir dalam memberantas praktik-praktik koruptif di semua level birokrasi negeri ini. Hal ini terjadi hampir-hampir sudah menjadi budaya kehidupan para elite birokrasi negeri ini," tegasnya.

Baginya, seorang komisioner akan dikatakan berhasil jika mendahulukan kepentingan publik dan rakyat di atas kepentingan diri sendiri, kelompok, dan golongan tertentu dalam bertugas.

Namun, dewasa ini ia tak menampik bahwa lembaga seperti KPK kerap berusaha diintervensi oleh pemangku kepentingan, termasuk pihak yang rela menjual kepentingan bangsa untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau disebut komprador.

"Kepentingan para komprador selalu saja mau mendistorsi personel komisioner yang akan terpilih dalam proses seleksi yang sedang berlangsung ini," tegas Silaen yang juga Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA-RI) ini.

Selain itu, meminimalkan pengaruh para pemburu rente dalam memenangkan calon komisioner KPK juga perlu dilakukan.

"Memperkuat lembaga pengawasan KPK menjadi mutlak diperlukan dalam rangka menjaga integritas para komisioner KPK yang terpilih nantinya," tutup aktivis KNPI ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya