Berita

Panitia seleksi calon pimpinan KPK/Ist

Politik

Komisioner KPK Tak Boleh Jadi Bagian Kepentingan Partisan

SABTU, 13 JULI 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan daftar capim KPK usai dinyatakan lolos tahap administrasi. Dari daftar yang dipublikasi, 192 terbagi dalam beberapa kategori profesi.

40 orang dari akademisi/dosen, 39 orang advokat/konsultan hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Dri daftar yang dirilis, diharapkan lembaga antirasuah ke depan bisa terbebas dari kepentingan manapun.


"KPK itu lembaga penegakan hukum yang independen, terbebas dari kepentingan manapun termasuk institusi yang merekomendasikannya atau asal tempatnya bertugas," kata Direktur Laksamana, Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Jika independensi KPK sudah tersandera, kata dia, sampai kapanpun KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi yang sudah mengakar.

Oleh karenanya, Samuel berharap seleksi pimpinan KPK yang saat ini masih berlangsung menjadi filter utama untuk menghindari KPK dari kepentingan eksternal.

"Seleksi KPK ini merupakan harapan dan benteng terakhir dalam memberantas praktik-praktik koruptif di semua level birokrasi negeri ini. Hal ini terjadi hampir-hampir sudah menjadi budaya kehidupan para elite birokrasi negeri ini," tegasnya.

Baginya, seorang komisioner akan dikatakan berhasil jika mendahulukan kepentingan publik dan rakyat di atas kepentingan diri sendiri, kelompok, dan golongan tertentu dalam bertugas.

Namun, dewasa ini ia tak menampik bahwa lembaga seperti KPK kerap berusaha diintervensi oleh pemangku kepentingan, termasuk pihak yang rela menjual kepentingan bangsa untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau disebut komprador.

"Kepentingan para komprador selalu saja mau mendistorsi personel komisioner yang akan terpilih dalam proses seleksi yang sedang berlangsung ini," tegas Silaen yang juga Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA-RI) ini.

Selain itu, meminimalkan pengaruh para pemburu rente dalam memenangkan calon komisioner KPK juga perlu dilakukan.

"Memperkuat lembaga pengawasan KPK menjadi mutlak diperlukan dalam rangka menjaga integritas para komisioner KPK yang terpilih nantinya," tutup aktivis KNPI ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya