Berita

Panitia seleksi calon pimpinan KPK/Ist

Politik

Komisioner KPK Tak Boleh Jadi Bagian Kepentingan Partisan

SABTU, 13 JULI 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan daftar capim KPK usai dinyatakan lolos tahap administrasi. Dari daftar yang dipublikasi, 192 terbagi dalam beberapa kategori profesi.

40 orang dari akademisi/dosen, 39 orang advokat/konsultan hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Dri daftar yang dirilis, diharapkan lembaga antirasuah ke depan bisa terbebas dari kepentingan manapun.


"KPK itu lembaga penegakan hukum yang independen, terbebas dari kepentingan manapun termasuk institusi yang merekomendasikannya atau asal tempatnya bertugas," kata Direktur Laksamana, Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Jika independensi KPK sudah tersandera, kata dia, sampai kapanpun KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi yang sudah mengakar.

Oleh karenanya, Samuel berharap seleksi pimpinan KPK yang saat ini masih berlangsung menjadi filter utama untuk menghindari KPK dari kepentingan eksternal.

"Seleksi KPK ini merupakan harapan dan benteng terakhir dalam memberantas praktik-praktik koruptif di semua level birokrasi negeri ini. Hal ini terjadi hampir-hampir sudah menjadi budaya kehidupan para elite birokrasi negeri ini," tegasnya.

Baginya, seorang komisioner akan dikatakan berhasil jika mendahulukan kepentingan publik dan rakyat di atas kepentingan diri sendiri, kelompok, dan golongan tertentu dalam bertugas.

Namun, dewasa ini ia tak menampik bahwa lembaga seperti KPK kerap berusaha diintervensi oleh pemangku kepentingan, termasuk pihak yang rela menjual kepentingan bangsa untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau disebut komprador.

"Kepentingan para komprador selalu saja mau mendistorsi personel komisioner yang akan terpilih dalam proses seleksi yang sedang berlangsung ini," tegas Silaen yang juga Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA-RI) ini.

Selain itu, meminimalkan pengaruh para pemburu rente dalam memenangkan calon komisioner KPK juga perlu dilakukan.

"Memperkuat lembaga pengawasan KPK menjadi mutlak diperlukan dalam rangka menjaga integritas para komisioner KPK yang terpilih nantinya," tutup aktivis KNPI ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya