Berita

Calon Komisioner KPK Natalius Pigai/Net

Hukum

Natalius Pigai: Mulai Hari Ini Saya Nyatakan Melawan Pansel KPK!

Akan Menggugat Ke PTUN Jakarta
JUMAT, 12 JULI 2019 | 15:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Calon Komisioner KPK Natalius Pigai mengatakan akan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pigai menduga sengaja tidak dilosokan oleh pansel pada tahap awal seleksi administrasi. Untuk itu, perlu dibawa ke PTUN agar dapat diuji. Mana saja administrasi Pigai yang tidak lengkap, sehingga tidak diloloskan.

"Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike)," ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/07).

Pansel KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7). Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki, sisanya perempuan sebanyak 12 orang.
 

 
Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi atau dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur jaksa dan hakim 18 orang.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO dan pejabat negara.

Ditambahkan Pigai, setelah membaca teks WA yang dikirim oleh salah satu anggota pansel, yang isinya tidak menyebutkan administrasi apa yang menyebabkannya tidak lolos. Namun justru menyatakan bahwa,"panitia seleksi terdiri dari 9 orang. Saya sudah berusaha, namun tetap gagal". Artinya, Yenti Garnasih dan 7 anggota pansel lainnya sengaja menolaknya tidak lolos di tahapan seleksi administrasi.

"Berdasarkan pada teks WA dari salah satu anggota Pansel calon KPK ini, maka patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret saya sejak awal seleksi administrasi. Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya," ujar Pigai

Menurut Pigai, ada beberapa nama yang diloloskan oleh pansel bukan sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara dan dosen.

"Apakah mereka lebih baik dari saya? Apakah mereka dikenal dari segi kemampuan, integritas, kompetensi, konsistensi dibandingkan dengan saya? Untuk itu ada beberapa langka hukum yang saya akan dilakukan," sebut Pigai.

Pertama, mengajukan gugatan hukum melalui PTUN agar melihat, meneliti rekam jejak dan pengalaman untuk membandingkan persyaratannya dengan 192 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel. Apabila ternyata ada satu atau lebih calon yang persyaratannya lebih rendah dari dia, maka dia meminta kepada pengadilan untuk diloloskan sebagai capim KPK.

Kedua, Natalius juga akan mempertimbangkan menggugat secara perdata atas kerugian dan harga diri saya sebagai mantan pimpinan Komnas HAM RI yang menangani kasus rata-rata 60 persen dari kurang lebih 6.000 sampai 8.000 kasus yang masuk ke Komnas HAM. Kontribusi nyata dia, persoalan krusial bangsa inipun Natalius menjadi ketua tim yang menjaga keseimbangan kebangsaan yang negara.

"Saya adalah ketua tim pembela Habib Rizieq, ulama, habaib, umat Islam dan aktivis, yang membantu negara menjaga keseimbangan selama kurun waktu 2016-2018. Kalau saya tidak membantu,mungkin negara ini dalam keadaan perang saudara. Namun intelektualitas, objektivitas, konsisten, komitmen, jujur, bersih dan adil yang saya memiliki sebagai marwah harga diri saya tercederai, hanya karena ketidakadilan dan subjektivitas Pansel Calon Pimpinan KPK," tuturnya.

Ketiga, membaca pesan teks WA dari salah satu anggota pansel tersebut, dia berkesimpulan bahwa ada unsur niat (mens rea) niat jahat. Selain itu ada juga dugaan kebencian sehingga membatasi hak asasinya untuk membersihkan korupsi di negeri ini. Apabila nanti ternyata terbukti di PTUN bahwa pansel diskriminatif, maka dia akan menyiapkan pengacara profesional untuk melaporkan pansel ke Bareskrim Mabes Polri sebagai perbuatan pidana.

Keempat, dengan melihat profil sembilan anggota pansel dan latar belakangnya, maka dia berpendapat bahwa ada anggota Pansel KPK yang kompetensinya sangat diragukan. Ibarat murid SD yang menguji seorang sarjana dalam konteks kepatutan dan kelayakan menjadi anggota pansel. Oleh karena itu, dia bersama semua unsur masyarakat akan meminta pansel dibubarkan, dan perlu dilakukan pembentukan pansel yang kredibel dan kompeten.
 
"Bagaimanapun saya adalah pelaku aktivis reformasi 1998. Saya pernah jatuh bangun, dipukul, ditahan, dan tidur di atas es balok aparat keamanan. Bahkan saya dan teman-teman sampai potong kambing hidup di Senayan, hanya demi memperjuangkan agar negara ini bersih dari KKN. Saya dan kawan kami yang jadi martir dan masih hidup tidak pernah melihat batang hidung dari anggota pansel di reformasi 1998," kata Pigai.

Lanjut Pigai, dia telah menunjukkan pengabdian kepada bangsa dan negara selama 18 tahun menajadi pejabat di pemerintahan. Dimulai sejak zaman Presiden Gus Dur, dengan menjadi Staf Khusus Menakertrans sampai dengan pimpinan Komnas HAM. Sebagai orang yang berdarah aktivis, dia tetap konsisten atas perjuangan dan cita-citra reformasi 1998.

"Dengan demikian, sikap pansel sangat mencederai cita-cita reformasi yang kami gulirkan. Jangan sampai sampai cita-cita reformasi diseludupkan oleh para penyelundup-penyelundup yang tidak berkeringat setitikpun saat perjuangan menggelorakan reformasi. Dan mulai hari ini kami menyatakan akan melawan," tegas Pigai.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya