Berita

Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Pengamat: Tiga Prasyarat Menteri Muda Di Kabinet Jokowi

KAMIS, 11 JULI 2019 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada tiga prasyarat utama yang harus dimiliki oleh anak muda atau kaum milenial untuk masuk dalam kabinet Joko Widodo-Maruf Amin.

Begitu dikatakan pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti dalam diskusi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di bilangan Matraman, Jakarta, Kamis (11/7).

"Menteri muda yang cekatan, mampu eksekusi program yang dicanangkan, mampu bersinergi dan terjemahkan visi misi Jokowi," ujar Ray.


Menurutnya, bukan pekerjaan mudah bagi Jokowi mewujudkan keinginan untuk membentuk kabinet kerja dengan mayoritas dari generasi milenial.

"Secara definitif usia muda di bawah 40 tahun ke bawah. Tapi berdasarkan fakta, rasanya akan sulit Jokowi dapat usia 40 tahun ke bawah," jelas Ray.

Lebih sulit lagi, lanjut Ray, jika Jokowi memaksakan bahwa tokoh muda itu berasal dari partai politik. Kecuali, jika ada kompromi batasan usia lain atau tokoh yang dicari betul-betul dari profesional.

"(Usia muda) kalau dari non partai mungkin dapat. Adapun pada tingkat tertentu usia kematanagan politisi kita itu di atas 40 tahun," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya