Berita

Rizal Ramli/Net

Bisnis

Rizal Ramli: Kebijakan Sektoral Tidak Membantu Krakatau Steel Untung

KAMIS, 11 JULI 2019 | 13:03 WIB | LAPORAN:

Ekonom senior, Rizal Ramli meyakini jika pemerintah menerapkan kebijakan antidumping tarif sebesar 25 persen terhadap baja dan turunannya maka Krakatau Steel (KS) akan untung lagi.

Mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB itu berpendapat, restrukturisasi KS membuat utang sustainble akan tetapi tidak meningkatkan penjualan.

"Saya mohon maaf itu hanya memberikan temporary solution, solusi sementara karena itu pada level korporasi," kata Rizal dalam Indonesia Bussiness Forum TV One, baru-baru ini.

Rizal mencontohkan dalam industri baja. Ekonomi Tiongkok dalam 25 tahun sebesar 12-14 persen. Namun kuartal I 2019 hanya mencapai 6,4 persen. Akibatnya Tiongkok mengalihkan kelebihan produksinya ke pasar lain dengan harga sangat murah.  Salah satunya ke Indonesia.

"Baja Tiongkok masuk, dijual dengan harga sangat murah dibantu dengan regulasi, dibikin standar impor itu lebih rendah. Kita kan punya standar nasional industri," jelas Rizal.

Makanya, lanjut Rizal, jor-joran pembangunan infrastruktur pemerintah Jokowi seharusnya membuat KS untung malah buntung.

"Karena kebijakan sektoral tidak membantu. Solusinya apa? tahun lalu saya sudah bilang, kita kenakan antidumping tarif sebesar 25 persen. Kalau itu terjadi, baja KS jadi compatitive. Artinya infrastruktur maju, Krakatau Steel maju, tapi kita nggak berani melakukan ini. Biasa-biasa saja antidumping policy," kritik Rizal.

Rizal juga menyoroti kehadiran perusahaan Tiongkok dalam industri baja di Indonesia. Hebei Bishi Steel Group yang merupakan produsen baja asal China berencana mendirikan pabrik baja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Rizal mengingatkan, ekonomi Tiongkok saat ini berada di masa-masa sulit. Pengangguran di negara itu terbilang tinggi.

"Makanya begitu dia ada project, dia mau ambil semua dari ujung tangki, bahan bakunya, orangnya, dan lain sebagainya. Tapi itu tergantung kita, kita maunya seperti apa? kita bisa negosiasi dengan Tiongkok, maksimum pekerja asingnya 10 persen. Malaysia begitu, tapi kita nggak ambil policy ini," tutur mantan menteri Maritim dan Sumber Daya era Jokowi ini.

Kemudahan regulasi pemerintah juga dinilai Rizal menguntungkan perusahaan manufaktur Tiongkok yang berdiri di Indonesia terhindar dari efek perang dagang. Sebab, produk-produknya diubah menjadi made in Indonesia.

"Kebayang nggak, kalau pabrik baru dibangun di Kendal, dikasih 30 tahun tax holiday, Krakatau Steel kan nggak dapat. Artinya mereka bisa jual dengan lebih murah lagi, 25-35 persen, in the longterm 10 tahun perspektif kegulung Krakatau Steel. Nah kita tidak hati-hati," Rizal menekankan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya