Berita

Nasir Djamil, Bambang Soesatyo, Baiq Nuril, Rieke Diah Pitaloka, dan Wanto Sugito/RMOL

Politik

Rieke Jamin Baiq Nuril Tidak Akan Melarikan Diri

RABU, 10 JULI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR, Rieke Diah Pitoloka bersedia menjadi penjamin bagi Baiq Nuril.

Ia meminta Kejaksaan Agung tidak buru-buru mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menolak Pengajuan Kembali (PK) mantan guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat itu.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta subsider tiga bulan atas kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Saya memberikan jaminan, bahwa ibu Baiq Nuril tidak akan melarikan diri," kata Rieke di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Rieke pun mengajukan surat penangguhan kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo yang dititipkan melalui anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.  

"Mudah-mudahan bisa komunikasi dengan Jaksa Agung," pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu juga ia berencana menemui HM Prasetyo pada Kamis atau Jumat dua hari ke depan untuk langsung menyerahkan surat penangguhan eksekusi.

Kasus Nuril mencuat ke publik pada 2017 lalu. Bermula ketika Nuril yang merupakan staf honorer di SMAN 7 Mataram merekam pembicaraan dengan kepala sekolah berinisial M yang terjadi pada 2012.

Dalam percakapan, M menceritakan soal hubungan badannya dengan seorang perempuan. Belakangan, percakapan itu terbongkar dan beredar di masyarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada 2015. Dua tahun berlalu, Nuril diproses polisi dan ditahan pada 27 Maret 2017 dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE.  

Pengadilan Negeri Mataram kemudian memutus Nuril tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan kota. Kalah di persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga pada 26 September 2018, MA memutus Nuril bersalah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya