Berita

Nasir Djamil, Bambang Soesatyo, Baiq Nuril, Rieke Diah Pitaloka, dan Wanto Sugito/RMOL

Politik

Rieke Jamin Baiq Nuril Tidak Akan Melarikan Diri

RABU, 10 JULI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR, Rieke Diah Pitoloka bersedia menjadi penjamin bagi Baiq Nuril.

Ia meminta Kejaksaan Agung tidak buru-buru mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menolak Pengajuan Kembali (PK) mantan guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat itu.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta subsider tiga bulan atas kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Saya memberikan jaminan, bahwa ibu Baiq Nuril tidak akan melarikan diri," kata Rieke di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Rieke pun mengajukan surat penangguhan kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo yang dititipkan melalui anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.  

"Mudah-mudahan bisa komunikasi dengan Jaksa Agung," pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu juga ia berencana menemui HM Prasetyo pada Kamis atau Jumat dua hari ke depan untuk langsung menyerahkan surat penangguhan eksekusi.

Kasus Nuril mencuat ke publik pada 2017 lalu. Bermula ketika Nuril yang merupakan staf honorer di SMAN 7 Mataram merekam pembicaraan dengan kepala sekolah berinisial M yang terjadi pada 2012.

Dalam percakapan, M menceritakan soal hubungan badannya dengan seorang perempuan. Belakangan, percakapan itu terbongkar dan beredar di masyarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada 2015. Dua tahun berlalu, Nuril diproses polisi dan ditahan pada 27 Maret 2017 dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE.  

Pengadilan Negeri Mataram kemudian memutus Nuril tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan kota. Kalah di persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga pada 26 September 2018, MA memutus Nuril bersalah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya