Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Nusantara

PDIP Surabaya Perlu Tunjukkan Kelayakan Elektabilitas Wisnu Untuk Pilwali

RABU, 10 JULI 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PDIP Surabaya sebenarnya tidak perlu melawan keputusan DPP PDIP dalam hal ini Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri terkait penunjukkan Adi Sutarwijono sebagai ketua DPC. Pasalnya, ada cara-cara cantik jika ingin menaikkan posisi tawar.

Menurut pengamat politik dari Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, langkah yang dilakukan PDIP Surabaya bukan dengan cara melawan, melainkan melawan dengan menggelar mimbar atau bentuk yang lain. Tetapi yang paling penting, PDIP Surabaya harus menunjukkan elektabilitas Wisnu Sakti Buana layak atau tidak dicalonkan di Pilwali 2020.

"Dengan menujukkan elakbilitas, ini baru cara yang cantik, cerdas dan elegan. Intinya kan cuma satu. Rekom," kata Surokim kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/7).


Sebaliknya jika PAC terus menunjukkan upaya perlawanan yang vulgar, lanjut Surokim, justru akan menyulitkan nama Wisnu untuk mendapatkan rekom.

Ditambahkan Surokim, selama ini PDIP selalu menang dalam empat kali Pilkada di Surabaya sejak reformasi. Jika tidak solid, maka bisa memengaruhi tradisi kemenangan.

Namun, hal itu tidak bisa menjadi acuan. PDIP, imbuh Surokim, masih punya segudang pengalaman tradisi dalam mengatasi gejolak di partai.

"PDIP punya pengalaman dan tradisi panjang. Dan bu Mega sudah bersabda biasanya potensi itu hanya laten, dan tidak akan manifest. Dan ini biasanya paling gaduh insidentil saja, tapi akan sulit massif," lanjutnya.

"Karena kalau narasi yang dikembangkan melawan Megawati, maka semua akan tiarap dan tidak akan berani mendukung terang-terangan. Menurut saya lebih baik menempuh jalan persuasif saja PAC PAC itu," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya