Berita

Mahfud MD/NET

Politik

Mahfud MD Disebut Halangi Jokowi Untuk Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril

SELASA, 09 JULI 2019 | 22:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dinilai sudah memberikan respon tentang peluang untuk memberikan Amnesti kepada terpidana Baiq Nuril. Namun, respon tersebut dinilai dihalangi oleh seorang pakar hukum.

Pakar hukum yang dinilai menghambat Baiq Nuril untuk mendapatkan Amnesti dari Presiden Jokowi ialah Profesor Mahfud MD.

Begitu kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Padahal, lanjut Usman, Jokowi sudah membicarakan pemberian amnesti itu dengan Menteri Hukum dan HAM yasona Laoly.

"Nah kita sudah melihat sudah ada titik terang, dalam arti kantor kepresidenan khususnya Presiden Jokowi mulai memberi respon yang terbuka dengan menyatakan bahwa itu sangat dimungkinkan dan akan dibicarakan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ucap Usman Hamid kepada wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Namun, niat baik Jokowi ternyata dihalangi oleh pakar hukum yakni Mahfud MD yang menilai bahwa Amnesti tidak tepat diberikan untuk Baiq Nuril.

"Namun sayangnya sampai hari keputusannya belum juga diterbitkan dan ini tampaknya ada beberapa pakar hukum yang memberikan saran yang berbeda, misalnya Profesor Mahfud MD yang mengatakan bahwa itu tidak bisa diberikan karena itu tidak tepat, alasannya yang lebih tepat adalah grasi," jelasnya.

Menurut Usman, grasi tidak tepat jika diberikan kepada Baiq Nuril. Karena grasi memiliki persyaratan yang tidak mungkin dilakukan Baiq Nuril.

"Grasi itu mensyaratkan Ibu Nuril untuk memberikan pengakuan bersalah, dialah yang melakukan kesalahan, dialah orang yang menyesali perbuatannya sendiri terhadap Pak Muslim misalnya yang ketika itu kepala sekolah," paparnya.

"Disitu saya kira masalahnya kalau pandangan hukum Pak Mahfud mau lebih jernih melihat haknya seseorang Ibu Nuril seorang korban pelecehan seksual mestinya saran itu diganti," tambahnya.

Sehingga, Usman berharap Mahfud MD tidak menghalangi langkah Jokowi untuk memberikan Amnesty untuk Baiq Nuril.

"Jadi saya mohon dengan sangat terhormat Pak Mahfud juga bisa mengerti dan mendukung usaha untuk pemberian amnesti kepada Ibu Nuril dan Amnesti tidak mensyaratkan adanya pengakuan bersalah," harapnya.

Menurut Usman rencana Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril adalah bentuk pemberian rasa keadilan terhadap korban pelecehan seksual yang menjadi korban kriminalisasi karena dipenjarakan dengan Pasal UU ITE.

"Jadi itu sepenuhnya kebijaksanaan seorang presiden, itu sepenuhnya kepemimpinan seorang presiden untuk secara proaktif mendengarkan suara-suara di masyarakat dan memastikan bahwa hukum yang belum sepenuhnya adil itu bisa diberikan keseimbangan agar lebih adil untuk Ibu Nuril," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya