Berita

Ilustrasi/Net

Kepala BKP Kementan Mengapresiasi TTIC Jawa Barat Jual Cabai Murah

SENIN, 08 JULI 2019 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) di seluruh provinsi untuk melakukan intervensi dengan menjual Cabai merah keriting dan cabai rawit merah murah.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran naiknya harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah di beberapa daerah.

"Jika di suatu daerah terjadi lonjakan harga cabai, kami minta Kepala Dinas Ketahanan Pangan melakukan Gelar Cabai Murah melalui TTIC. Intervensi ini perlu dilakukan agar harga segera turun dan normal kembali," ujar kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi dikantornya, Senin (8/7).

Adapaun TTIC Jawa Barat yang pada hari ini sudah melalukan gelar cabai merah, hal ini pun langsung diapresiai oleh Agung.

"Apa yang dilakukan TTIC ini sudah bagus dan kami apresiasi. Kami minta,  daerah lain juga bisa melakukannya, agar harga cabai bisa stabil kembali," ujarnya.

Menurut Agung, TTIC bisa menjual cabai lebih murah dibanding dipasaran sebab adanya bekerjasama dengan gabungan kelompok tani (Gapoktan), sehingga alur distribusi yang lebih pendek.

Selain itu Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Jawa Barat Rusyandi mengatakan, harga cabai merah di beberapa pasar tradisional Kabupaten Bandung dalam seminggu ini mengalami kenaikan cukup tajam.

"Untuk menekan harga cabai di pasaran, kami melakukan gelar cabai murah melalui TTIC," ujarnya di TTIC Jawa Barat komplek ruko Padasuka, (8/7).

Menurut dia, TTIC yang berdiri sejak 2018 selain sebagai distribution center, juga memiliki peran strategis dalam melakukan gelar pangan murah ketika terjadi gejolak harga pangan.

Pasalnya, harga cabai merah terpantau terus meningkat pascalebaran Idulfitri, hingga awal Juli. Bahkan saat ini, cabai merah keriting di Bandung menyentuh harga Rp 90 ribu/kilogram,  sebelumnya masih di kisaran Rp 50 ribu- Rp 60/ kilogram.

Dengan ini Rusyandi merencanakan akan menggelar Cabai murah hingga seminggu kedepan untuk mengintervensi pasar,  agar harga dapat normal kembali.

Dalam sepekan kebelakang, harga Cabai di pasar-pasar kota Bandung mengalami rata-rata kenaikan 5-10% setiap harinya. Berdasarkan pantauan, di Pasar Kiaracondong harga Cabai Merah Keriting per 7 Juli Rp. 80.000/Kg.

"Tentu ini memberatkan masyarakat yang pada umumnya mengkonsumsi cabai untuk keperluan sehari-harinya," ujar Rusyandi.

Sementara itu Kepala Distribusi dan Cadangan Pangan BKP yang juga penanggung jawab TTIC, Risfaheri mengatakan beberapa daerah seperti Jambi, Sulawesi Utara, Bali, Banten sudah mulai menyelenggarakan cabai murah.

Oleh karenanya memang sudah menjadi kewajiban TTIC provinsi  melakukan aksi manakala terjadi fluktuasi harga pangan. 

Cabai merah digelontorkan dalam gelar cabai murah ini sebanyak 500 kilogram yang dibanderol dengan harga Rp 35 ribu per kilogram.

“Cabainya kami pisah-pisah dalam bungkusan per kilogram. Satu kilogramnya kami jual Rp 35 ribu, targetnya konsumen, bukan para pedagang,” tuturnya.

Titin (50), salah seorang pedagang makanan mengaku sangat terbantu adanya gelar cabai murah.

"Selama ini, kami kesulitan untuk membuat bumbu dagangannya, karena harga cabai mahal, sehingga saya harus kurangi cabai merah dalam sambal yang saya buat. Tapi kan pedasnya jadi kurang. Makanya ada gelar cabai murah ini sangat membantu,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Ali (48), “saya berharap OP ini dapat berlangsung lebih lama lagi sampai harga cabai benar-benar turun di tingkat pedagang pasar," ujarnya.

"Peranan TTIC sangat penting bagi kami, terutama pada saat kondisi harga pangan di pasar sedang tinggi seperti saat ini," ujar Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya