Berita

Perancang Anne Avantie bersama pramugari Garuda Indonesia berkebaya ungu muda. Foto: Instagram @anneavantieheart

Bisnis

Antara Kebaya Pertiwi dan Kisruh Laporan Keuangan Garuda

SENIN, 08 JULI 2019 | 10:39 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

Pekan lalu (Rabu, 3/7) ada yang tidak biasa dalam penerbangan Garuda dari Jakarta menuju Semarang. Pramugari di dalam penerbangan itu mengenakan seragam berupa kebaya ungu muda yang dipadu dengan bawahan batik cokelat terang.

Kebaya Pertiwi, begitu nama seragam yang dikenakan para pramugasi penerbangan GA238 itu adalah karya perancang kondang Anne Avantie. Dirancang khusus untuk menyambut 30 tahun kiprahnya di dunia mode Indonesia.

Selain itu, foto-foto pramugari mengenakan kebaya ungu muda ini juga tersebar luas di dunia maya. Memperlihatkan keindahan disain pakaian dan keceriaan pramugari yang mengenakannya.


Komentar terhadap kebaya pramugari Garuda Indonesia ini beragam. Ada yang memuji keindahan dan keserasiaannya, ada yang memuji sebagai bentuk pengakuan terhadap budaya bangsa.

Tetapi ada juga yang mengaitkan kehadiran kebaya ungu itu dengan kinerja Garuda Indonesia yang dianggap amburadul setelah laporan keuangan 2018 yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dipersoalkan oleh komisarisnya sendiri.

Di dalam laporan itu ditemukan rekayasa yang berusaha untuk menutupi borok kerugian. Faktanya, di tahun 2018 Garuda Indonesia mengalami kerugian.

Dengan demikian, bagi sementara kalangan, kebaya ungu yang indah itu bisa jadi merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang jauh lebih serius.

Selain soal laporan keuangan Garuda Indonesia yang dipenuhi rekayasa, ada satu persoalan lain yang melilit direksi: rangkap jabatan di perusahaan penerbangan plat hitam Sriwijaya Air.

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga, rangkap jabatan ini ada kaitannya dengan praktik monopoli yang membuat harga tiket melambung tinggi.

Dirut Garuda Ari Ashkara sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Secara umum KPPU masih melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu yang melakukan rangkap jabatan.

Untuk sementara, berikut ini adalah kronologi laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia yang direkaya itu.

1 April
Laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun 2018 diserahkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Di dalam laporan itu disebutkan Garuda Indonesia mencetak laba sebesar 5,01 juta dolar AS.

24 April
Laporan keuangan Garuda Indonesai disampaikan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menandatangani laporan keuangan 2018. Menurut perhitungan mereka, di tahun 2018  Garuda Indonesia seharusnya mengalami kerugian sebesar 239,94 juta dolar AS.

Keduanya mempersoalkan kerjasama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani  Citilink Indonesia, sebagai anak usaha Garuda Indonesia, dengan Mahata Aero Teknologi.

25 April
Kontroversi RUPST membuat kepercayaan pada saham Garuda Indonesia merosot sebesar 4,4 persen.

26 April
Komisi VI DPR RI membahas laporan keuangan Garuda Indonesia.

30 April
Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Garuda Indonesia dan auditornya.

2 Mei
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa laporan keuangan yang mencurigakan itu.

7 Mei
Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan kerjasama dengan Mahata.

8 Mei
Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKO memeriksa akuntan yang memeriksa laporan keuangan Garuda Indonesia.

21 Mei
Direksi Garuda Indonesia diperiksa Komisi VI DPR RI.

14 Juni
Kementerian Keuangan mengatakan audit laporan keuangan Garuda Indonesia tidak sesuai dengan standar.

28 Juni
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 bermasalah. Ditemukan rekayasa keuangan dimana piutang dicatat sebagai pendapatan. Garuda Indonesia diwajibkan menyusun ulang laporang keuangan 2018 dan membayar denda kepada OJK dan BEI sebesar Rp 1,25 miliar.

Kementerian Keuangan memberikan peringatan tertulis kepada kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Binder Dijker Otte (BDO) Indonesia  Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan. Mereka diminta memperbaiki sistem pengendalian mutu.

Sementara akuntan yang memeriksa laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia, Kasner Sirumapea, dijatuhi sanksi berupa pembekuan izin selama 12 bulan dan pembekuan Surat Tanda Terdaftar juga selama 12 bulan. Kasner bergabung dengan KAP BOD Indonesia sejak 2012.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya