Berita

Ilustrasi kapal tanker/Net

Dunia

Kapal Tanker Iran Yang Ditahan Di Gibraltar Tidak Menuju Suriah

SENIN, 08 JULI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kapal tanker Iran yang ditangkap dan disita oleh Marinir Kerajaan Inggris di Gibraltar tidak sedang berlayar menuju Suriah. Begitu penegasan dari Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi (Minggu, 7/7).

"Terlepas dari apa yang diklaim oleh pemerintah Inggris, target dan tujuan kapal tanker ini bukan Suriah," kata Araqchi.

Dia menambahkan, kapal tanker raksasa Iran itu memiliki kapasitas hingga dua juta barel minyak. Karena alasan itulah, kapal itu melakukan perjalanan melalui Selat Gibraltar daripada Kanal Suez.


Meski begitu, dia tidak menjelaskan soal tujuan akhir kapal tanker itu.

“Pelabuhan yang mereka sebutkan di Suriah pada dasarnya tidak memiliki kapasitas untuk kapal seperti itu," jelas Araqchi.

"Targetnya ada di tempat lain. Kapal itu melewati perairan internasional melalui Selat Gibraltar dan tidak ada hukum yang memungkinkan Inggris untuk menghentikan kapal tanker ini," tambahnya.

Karena itulah, menurutnya, Iran menganggap penyitaan kapal itu sama dengan perampokan laut.

"Dalam pandangan kami, penghentian kapal ini adalah perampokan laut dan kami ingin kapal tanker ini dibebaskan," tegasnya, seperti dimuat Reuters.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya