Berita

Iran/Net

Dunia

Iran Mulai Memperkaya Uranium Dengan Kemurnian Di Atas 3,67 Persen

SENIN, 08 JULI 2019 | 00:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran tidak main-main untuk memulai kembali upaya memperkaya uranium dengan kemurnian yang lebih tinggi dari 3,67 persen akhir pekan ini.

Langkah itu diambil karena negara-negara Eropa yang menandatangani perjanjian nuklir bersejarah (Rencana Aksi Bersama Komprehensif/JCPOA) dengan Iran tahun 2015 lalu kehilangan batas waktu 60 hari untuk mengimbangi dampak buruk dari penarikan secara sepihak oleh Amerika Serikat dari perjanjian itu.

"Hari ini, Iran sedang mengambil langkah-langkah perbaikan kedua di bawah Para 36 JCPOA. Kami berhak untuk terus melakukan upaya hukum dalam JCPOA untuk melindungi kepentingan kami dalam menghadapi terorisme ekonomi Amerika Serikat. Semua langkah tersebut hanya dapat dibalikkan melalui kepatuhan E3," kata Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif di akun Twitternya (Minggu, 7/7).


Hal senada juga ditekankan oleh Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Politik Abbas Araqchi dan jurubicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), Behrouz Kamalvandi di Teheran pada hari Minggu (7/7).

Kamalvandi mengatakan bahwa Iran akan meningkatkan pengayaan uranium dari saat ini 3,67 persen ke level yang memenuhi kebutuhan pembangkit listriknya.

Dikabarkan Press TV, dia juga mencatat bahwa negara itu belum memutuskan tingkat pengayaan untuk reaktor riset Teheran.

Pemerintah Iran sebelumnya mengatakan perlu pengayaan lima persen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr (NPP) dan 20 persen untuk reaktor riset Teheran.

Sementara itu, Araqchi mengatakan bahwa langkah terbaru Iran diambil karena orang-orang Eropa belum memenuhi tuntutan Iran, termasuk mengenai saluran pembayaran langsung non-dolar dengan Iran yang dikenal sebagai INSTEX.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya