Berita

Fahri Hamzah/NET

Politik

Ketimbang Berikan Amnesti, Jokowi Didorong Terbitkan Perpu Untuk Hapus "Pasal Karet" Pada UU ITE

SABTU, 06 JULI 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal langkah Presiden Joko Widodo yang mempersilakan terpidana Baiq Nuril untuk meminta amnesti kepada Presiden.

Menurut Fahri, ketimbang memberikan amnesti, Jokowi, sapaan Presiden, dianggap lebih bijak bila mengeluarkan Perpu guna menghapus pasal karet yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Daripada memberikan amnesti kepada satu orang, sebaiknya UU ITE dihapus pasal karetnya, #TerbitkanPerpuITE habis perkara," tulis Fahri dalam akun twitternya, Sabtu (6/7).


Menurut Fahri, selama pasal karet masih eksis di dalam UU ITE maka keselamatan rakyat menjadi terancam.

"Selama ada pasal karet UU ITE, selama itu juga rakyat terancam dan presiden jadi pemberi maaf. Bukan ide yang bagus," pungkasnya.

Baiq Nuril harus menerima hukuman usai permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA). Baiq dihukum enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti melanggar UU ITE.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya