Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Ridwan Kamil Akan Pelajari Laporan Terhadap Dirinya Di PN Jakarta

SABTU, 06 JULI 2019 | 08:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporan ke Pengadilan Negeri Jakarta karena dinilai lalai menjaga kualitas udara. Dia dilaporkan ormas Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota).

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Saya belum bisa komentar, saya baru baca," ucap Emil sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat kemarin (5/7), seperti dilansir dari RMOL Jabar.


Selain itu, Emil pun tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dari berbagai pihak kepada pemerintah bukan merupakan hal yang baru terjadi khususnya dalam konteks pembangunan.

"Pemerintah dituntut oleh berbagai pihak dalam dimensi pembangunan bukan yang pertama. Tapi tuntutannya institusi bukan ke personalnya," katanya.

Dilanjutkan Emil, dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum sebelum merespons gugatan tersebut.

"Saya akan cek ke dinas lingkungan hidup dan biro hukum. Biar komprehensif," ungkapnya.

Sebelumnya, gugatan ormas Ibukota diterima PN Jakpus pada hari Kamis (4/7), dengan Nomor Perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.

Selain Ridwan Kamil, Ibukota juga menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya